Eksistensi Personil Polresta Pontianak dalam Ops Pekat Kapuas 2024 Terbukti: Tersangka Kepemilikan Sabu Diamankan

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak, Kalbar, Personil Polresta Pontianak yang terlibat dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 sekali lagi menunjukkan dedikasi mereka dengan berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu./28/3/2024/

 

Keberhasilan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, ketika anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang mencurigakan.

 

Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu diduga telah membuang paket narkotika jenis sabu ke dalam pot bunga di Waterfront menggunakan tangan kanannya, dengan jarak sekitar satu meter. Saat ditanya tentang kepemilikan narkotika tersebut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

 

Setelah penggeledahan, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

 

Kepala Satresnarkoba Polresta Pontianak,  menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kapuas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Demikianlah informasi terbaru terkait penangkapan tersangka atas Kepemilikan  sabu oleh personil Polresta Pontianak dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024./Hamidi MBS/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru