Supir Mobil Mengeluh : Sudah Seharus nya Aparat Penegak Hukum Brantas Pungli di Desa Danau Lancang

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Riau, Mitramabes.com Pungutan liar (Pungli) di ampang – ampang Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih bebas beroperasi terhadap mobil pembawa buah sawit. Dilain sisi aksi kutipan atau Pungli yang dilakukan oleh sekelompok orang, Dan masyarakat sudah keberatan.

Salah seorang supir dump truk pembawa sawit di Desa Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Awak media Rabu Siang (27/3/2024) mengatakan, kami sangat keberatan membayar uang kutipan untuk ampang – ampang di Danau Lancang.

“Kami mobil dump truk sekali lewat di ampang – ampang Desa Danau Lancang membayar 60 Ribu kandang bisa mencapai 80 Ribu sekali lewat, Karena hitungan nya 1 ton 10 Ribu,” ungkapnya.

Kami berharap jangan ada lagi Pungli karena menambah biaya bagi kami sebagai sopir. Apalagi jalan tersebut sudah diperbaiki oleh Desa.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian untuk menertibkan Pungli yang ada di ampang – ampang Desa Danau Lancang. Semakin cepat ditertibkan Pungli tersebut semakin baik, serunya.

Pj Kepala Desa (Kades) Danau Lancang Nanda A.H Pulungan ketika dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, terkait kutipan di ampang – ampang akan kita buat surat.

“Surat tersebut pemberitahuan untuk membongkar ampang – ampang dan sekaligus untuk menghentikan jangan ada lagi kutipan kepada mobil,” terangnya.

Hari ini juga surat tersebut selesai kita buat, kata Nanda A.H Pulungan, dengan singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru