Dairi MBS Pada hari selasa tanggal 26 maret 2024 sekira jam 2 wib salah seorang dari anggota DPRD Sumetera yakni ibu Remita sembiring dari partai Nasional Demokrat beserta rombongan melaksanakan sosialisasi kedesa sukan debi yang dilaksanakan di Desa sukandebi tepat di sopo Godang sukandebi.
dalam acara tersebut dihadiri Aipda M girsang babinkamtibmas polres dairi.Heskia Renhat matondang.Benri situmorang. Sosialisasi tersebut bertemakan Peraturan perundang undangan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
acara itu di hadiri kades sukandebi .filistar sitanggang.besrta masyarakat sukandebi yang di hadiri lebih kurang 250 orang.
Acara itu di mulai berdoa bersama .setelah itu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.dalam acara sosialisasi peraturan perundang undangan(RANPERDA) yang dilaksanakan disopo godang sukandebi itu” ibu Dra remita sembiring menekankan : kepada kepala Desa sukandebi dan BpD agar membuat perdes( peraturan Desa).
agar masyarakat tenteram lebih lanjut lagi ibu Dra Remita sembiring ” mengatakan kepada masyarakat agar orang tua memperhatikan dan menjaga anak anaknya biar jangan terpengaruh lingkungan yg merusak moral dan mental .
karena pada anak anak itulah generasi penerus bangsa kita ujarNya.
Setelah ibu Dra Remita sembiring selesai memberikan pandangan pada masyarakat sukandebi .ibu itu mempersilahkan Bapak AIPDA M Girsang .salahsatu dari anggota dari BABINKAMTIBMAS Dairi untuk menyampaikan himbawan himbawan kepada masyarakat biar masyarakat sukandebi jangan terpengaruh yang namanya NARKOBA dan miras karena itu dapat merusak tatanan kehidupan yang Rusak Mental manusia lebih lanjut lagi Bapak AIBDA JHON M Girsang menekankan agar masyarakat Desa sukandebi bagi yang ada kendaraan roda duanya supaya jangan memakai kenalpot resing karena bisa membuat lingkungan ribut apa bila kita mengendarainya dan Dia mengatakan lagi harus memakai Helm .dalam acara itu DRa remita sembiring beserta tim nya sebelum pulang .
mengajak masyarakat yang hadir mengajak makan bersama.
Editor : Marihot Sinaga