Indramayu_Jabar, Mitramabes.com – Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Aep Surahman, menyerahkan nota penjelasan Bupati Indramayu tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran 2023.
Nota penjelasan tersebut disampaikan ke DPRD Indramayu dan dibahas dalam rapat Paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Indramayu, Senin 25/3/2024 yang dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Indramayu yang di dampingi wakil ketua DPRD Indramayu Amroni.
Aep mengatakan LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban tertulis Bupati tahun 2023 terhadap RJPMD tahun 2021 – 2026. Aep juga memaparkan beberapa hal diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah atas pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya dengan target pendapatan pengubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp.3.555.430.622.116.- dengan realisasi sebesar Rp 3.541.302.724.483.- atau sebesar 99,60 %.
Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan anggaran belanja daerah yang bersumber dari APBD pengubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.846.530.813.045.- dengan realisasi sebesar Rp.3.585.813.045.- atau 93,2%. Pembayaran daerah terdiri dari pembiayaan daerah dan pengeluaran pembayaran daerah sebesar Rp.291.093.190.929.- dengan realisasi sebesar Rp.291.093.190.929.- atau 100 %.
Di tahun ke 3 ini mengalami kemajuan yang lumayan sebagai mana gambaran kinerja makro Indramayu IPM Indramayu mencapai 69,25 poin, angka kemiskinan 12,13%, pengangguran 6,40%, pertumbuhan ekonomi 9,76%, pendapatan perkapita mencapai Rp 24,67 juta, dan ketimpangan pendapatan rasio 0,34 poin.
Masih kata Aep, ketercapaian berbagai program serta kinerja yang dicapai oleh pemda diberbagai sektor maupun program lainnya di tahun 2023 dikemas dalam LKPJ yang dilaksanakan oleh Pemda dalam pelaksanaan penugasan selama tahun 2023.
Apabila selama tahun 2023 Pemerintah daerah dalam melaksanakan segala kegiatan dan program maka saran dan pendapat anggota DPRD sangat kami harapkan untuk dijadikan masukan yang berharga guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah demi terwujudnya Indramayu bermartabat. Pungkasnya.
(Abid)