DPRD Indramayu Gelar Paripurna Tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu_Jabar, Mitramabes.com –  Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Aep Surahman, menyerahkan nota penjelasan Bupati Indramayu tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran 2023.

Nota penjelasan tersebut disampaikan ke DPRD Indramayu dan dibahas dalam rapat Paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Indramayu, Senin 25/3/2024 yang dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Indramayu yang di dampingi wakil ketua DPRD Indramayu Amroni.

Aep mengatakan LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban tertulis Bupati tahun 2023 terhadap RJPMD tahun 2021 – 2026. Aep juga memaparkan beberapa hal diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah atas pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya dengan target pendapatan pengubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp.3.555.430.622.116.- dengan realisasi sebesar Rp 3.541.302.724.483.- atau sebesar 99,60 %.

Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan anggaran belanja daerah yang bersumber dari APBD pengubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.846.530.813.045.- dengan realisasi sebesar Rp.3.585.813.045.- atau 93,2%. Pembayaran daerah terdiri dari pembiayaan daerah dan pengeluaran pembayaran daerah sebesar Rp.291.093.190.929.- dengan realisasi sebesar Rp.291.093.190.929.- atau 100 %.

Di tahun ke 3 ini mengalami kemajuan yang lumayan sebagai mana gambaran kinerja makro Indramayu IPM Indramayu mencapai 69,25 poin, angka kemiskinan 12,13%, pengangguran 6,40%, pertumbuhan ekonomi 9,76%, pendapatan perkapita mencapai Rp 24,67 juta, dan ketimpangan pendapatan rasio 0,34 poin.

Masih kata Aep, ketercapaian berbagai program serta kinerja yang dicapai oleh pemda diberbagai sektor maupun program lainnya di tahun 2023 dikemas dalam LKPJ yang dilaksanakan oleh Pemda dalam pelaksanaan penugasan selama tahun 2023.

Apabila selama tahun 2023 Pemerintah daerah dalam melaksanakan segala kegiatan dan program maka saran dan pendapat anggota DPRD sangat kami harapkan untuk dijadikan masukan yang berharga guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah demi terwujudnya Indramayu bermartabat. Pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.
*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*
Program 3 Juta Rumah, Bupati Humbahas Bersama Gubsu Bertemu Dengan Menteri PKP di Jakarta
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:42 WIB

Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:39 WIB

*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*

Berita Terbaru