Komitmen Berantas Narkoba Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Bandar Shabu

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,Mitramabes. Com Pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tanah jawa KOMPOL MANSON NAINGGOLAN S.H M.Si menerima informasi dari Masyarakat, bahwa di pekan tanah jawa Kelurahan Tanah jawa Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang Laki Laki yang bernama inisial ADI. M. membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek tanah jawa KOMPOL MANSON NAINGGOLAN S.H M.Si Memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian dan selanjutnya penangkapan terhadap orang yang di duga Bandar Narkotika jenis Shabu shabu.

Dari hasil penyelidikan/ pengintaian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan Penggerebekan Rumah milik ADI.M dan langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap seorang yang di duga Bandar Narkotika jenis shabu shabu An inisial ADI

Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan di duga pelaku An inisial ADI.M menunjukkan barang yang di duga narkotika sebanyak :
1 (Satu) plastik klip sedang yang tembus pandang di duga berisikan kristal di duga narkotika jenis shabu shabu. Dengan berat bruto 1.25 gram.34 (Tiga puluh empat) plastik klip kecil yang tembus pandang di duga berisikan narkotika jenis shabu shabu. Dengan berat bruto 5.45 gram.
Dan di akui barang tersebut milik nya sendiri.

Identitas di duga pelaku penyalagunaan Narkotika adalah sbb :
Nama : ADI. M , Lk, 42 thn, wni, kristen protestan, Pekan tanah jawa Kel. Tanah tanah jawa Kecamatan Tanah jawa, kabupaten Simalungun

Dari pelaku ADI. M ditemukan :
1 ( satu ) Bungkus Plastik Klip besar Berisi Narkotika jenis Shabu.34 (Tiga puluh empat) Bungkus Plastik Klip kecil Berisi Narkotika jenis Shabu.
3 (Tiga) Bal Plastik Klip kosong.1 (Satu) buah Hp Android warna hitam merk Vivo 1820 warna biru berkesing hitam.1 (satu) Buah timbangan elektrik merk Pro 50 warna hitam.Uang tunai Sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Dari hasil interogasi yang di duga Tersangka Narkoba atas nama ADI .M Membeli Narkoba jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki” yang bernama Inisial H yang beralamat di Kota Pematang Siantar provinsi Sumut.

Dan selanjutnya Atas perintah Kapolsekta tanah jawa KOMPOL M NAINGGOLAN S.H M.Si Tim opsnal reskrim polsekta tanah jawa membawa diduga pelaku An imisial ADI. M , Lk, 42 thn, wni, kristen protestan, Pekan tanah jawa Kel. Tanah tanah jawa Kec. Tanah jawa, kab. Simalungun. ke sat resnarkoba polres simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
(OSAMA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD
Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Viral, Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Bulakamba, APH Tutup Mata
TPA Sampah Burangkeng Overload, Belum Ada Solusi Bupati Bekasi ?
Pemkab Tapsel Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI
Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:16 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Trimurjo Gencarkan Patroli KRYD

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:26 WIB

Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:29 WIB

Viral, Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Bulakamba, APH Tutup Mata

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

TPA Sampah Burangkeng Overload, Belum Ada Solusi Bupati Bekasi ?

Berita Terbaru