8 Anggota Dewan Tolak Calon Anggota Komisioner KIP Nagan Raya

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes “Atas Gonjang ganjing di lembaga Dewan yang terhormat atas pencalonan 5 Anggota Komisioner KIP Nagan Raya, dikarenakan adanya kegiatan Nipotisme, yang dilakukan oleh ketua DPRK Nagan Raya dan antek – anteknya “Selasa 26 Maret 2024

Menurut Ketua Komisi yang tidak setuju atas pencalonan 5 Anggota Komisioner KIP Nagan Raya diantaranya:
1. Dedy Irmayanda
wakil 2
2. Puji Hartini wakil 3
3. Hasan Mashuri
Ketua Komisi 1
4. Zulkarnain Ketua
Komisi 3
5. Teuku Idris ketua
Fraksi Demokrat
6. Raja Sayang ketua
Fraksi Golkar Sira
7. Sigit Winarno ketua
Komisi 4
8. Sarimin Fraksi
Golkar
Ke 8 Anggota dewan ini menolak karena ada Dua orang calon Anggota komisioner KIP Nagan Raya adalah keluarganya ketua DPRK dan keluarganya anggota komisi 1 DPRK tersebut,” Kata Hasan mashuri S. I. Kom.

Dia menambahkan kalau yang tidak setuju itu hanya saya ketua komisi 1 satu saja kemungkinan besar mereka boleh mengambil keputusan untuk menyetujui ke 5 Anggota komisioner KIP Nagan Raya, ini persoalannya 8 orang yang menolak ke 5 anggota komidioner KIP Nagan Raya apakah itu bukan Nipotisme namanya,”Kata Hasan mashuri, S. I. Kom

Ditempat terpisah Teuku Idris saat di temui mengatakan bahwa kami tetap menolak ke 5 Anggota komisioner KIP Nagan Raya hasil penetapan Nipotisme yang di lakukan oleh ketua DPRK Jonniadi dan beberapa rekanya, karena Dua Calon Anggota komisioner KIP ada Abang dari Ketua dan juga ada Abang dari anggota komisi 1tujuan mereka adalah untuk memuluskan pencalonan Bupati ketua Dewan tersebut kalau tidak mana mungkin mereka memaksa kehendak,” Kata Teuku Idris.,” ( Ainon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.
*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*
Program 3 Juta Rumah, Bupati Humbahas Bersama Gubsu Bertemu Dengan Menteri PKP di Jakarta
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:42 WIB

Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:39 WIB

*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*

Berita Terbaru