Polres Tomohon Tangkap 2 Pria Penimbun Ribuan Liter Solar Di Kelurahan Matani Satu

Selasa, 6 September 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tomohon Tangkap 2 Pria Penimbun Ribuan Liter Solar di Kelurahan Matani Satu

SULAWESI MITRA MABES.COM 09

Gabungan personel Reskrim dan Resnarkoba Polres Tomohon mengamankan 2 warga yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Yang bersubsidi di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Polisi mengamankan 2 pria, masing-masing berinisial CR (29) warga Manado dan MB (37) warga Minahasa. Keduanya kedapatan baru saja selesai menampung BBM jenis solar.

di sebuah perkebunan di samping jalan raya Tomohon-Tondano, di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Sabtu (3/9/2022) siang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Informasi dari masyarakat yang curiga melihat 2 kendaraan jenis dump truk sering bolak balik di sebuah SPBU di Tomohon.

“Berdasarkan info warga, polisi segera melakukan pengembangan. Dan benar saja, pada hari Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, polisi mendapati 2 kendaraan jenis dump truk dengan nomor polisi DB 8958 BY dan DB 8610 BI baru saja selesai menampung BBM jenis Solar di perkebunan samping jalan raya Tomohon-Tondano Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi segera mengamankan kedua pria tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan.

“Dari hasil pengeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti BBM jenis solar yang disembunyikan di perkebunan, yang simpan di dalam 35 buah galon dan 3 buah drum, jadi total barang bukti solar yang ditemukan sebanyak 1.217 liter,” lanjutnya.

Kedua pria ini juga mengaku aksi penimbunan BBM solar sudah mereka lakukan selama 4 hari.

“Keduanya mengaku aksinya tersebut sudah dilakukan selama 4 hari dan diduga bekerja sama dengan petugas di SPBU tersebut. Solar tersebut akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah kendaraan dumptruck dan 1.217 liter BBM jenis solar bersubsidi sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku adalah pasal 55 UU Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dalam pasal 40 UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun denda Rp. 60 miliar,” pungkasnya

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi
Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih
DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 
Oknum bejad pegawai non ASN disdukcapil Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Yang Sudah Bersuami
Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih
Bupati Tebo Kukuhkan Pasukan Paskibraka Kab.Tebo, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI ke-80 .

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:19 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Oknum bejad pegawai non ASN disdukcapil Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Yang Sudah Bersuami

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:40 WIB

NASIONAL

Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:07 WIB