MERANTI,RIAU MBS – Amar seorang pemuda di kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi korban salah tangkap oleh 5 orang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Meranti.
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh media ini, bersamaan dengan Amar ada seorang lagi pemuda berinisial Z yang juga Kena salah tangkap oleh oknum Anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada Senin (18/3/2024) malam.
Hal ini menimbulkan reaksi yang keras dari sejumlah tokoh- tokoh yang berada di Meranti tak terkecuali ketua Organisasi Masyarakat Light Independen Bersatu (LIBAS) Tengku Lailatul Sahanri.
Tengku menyayangkan sikap Arogansi aparatur Kepolisian yang seharus mengayomi masyarakat dan bukan malah membuat masyarakat takut. Dan kami menyesali hal ini terjadi.
“Polisi itu mengayomi merangkul bukan memukul, seharusnya oknum polisi itu harus memiliki informasi yang lengkap, jelas atau informasi A1 ketika ada operasi atau menangkap target yang di tuju.” Kata Tengku Lailatul Sahanry S.Pd Kepada Awak Media ini Selasa (26/3/2024) saat di jumpai.
Menurut Pria yang akrab di Sapa Een Pula, Kejadian tersebut, sangat kami sayangkan apalagi menurut pengakuan Ananda Amar Hawari mendapatkan perlakuan kekerasan Fisik pada wajahnya, tanpa mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum dan telah melanggar SOP dan bertindak semena mena dalam proses penangkapan.
” Kami Ormas Team LIBAS Meranti mendesak Kapolres, melalui Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, segera memeriksa Oknum tersebut atas kejadian ini Harus di usut tuntas jangan sampai hal tidak diinginkan terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa sangat mendukung langkah -langkah Polisi dalam penegakan hukum di bidang peredaran Narkoba, tangkap para pemain Narkoba agar dapat menyelamatkan Kabupaten Kepulauan ini dari Bahaya Narkoba.
” Kami sungguh menyayangkan tindakan seperti yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, maka dari itu kami minta tindak cepat oleh oknum Provos segera Mungkin bahkan sampai di Polda dan Mabes Polri” tegasnya.
Sementara itu, Amar Selaku Korban mengaku malu atas kejadian tersebut dan kami telah membuat laporan, juga sudah dimintai keterangan oleh Propam Polres Kepulauan Meranti.
“Proses ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kedepanya tidak terjadi hal sama kepada Masyarakat (salah tangkap),” ujar Amar.
Hal yang senada juga disampaikan Orang Tua Korban Afrizal Cik menyesalkan sikap Arogan yang dilakukan Oknum Polisi terhadap Putranya.
“Secara Sosial kami telah memaafkan tetap secara Hukum tetap saya minta di proses sesuai undang- undangan Kepolisian,” jelasnya.
Dari Pantauan Media ini, terlihat ada Kasat Narkoba bersama Kanit dan Anggota bersilahturahmi kekediaman Saudara Amar.(***).