Salah Tangkap ,,!! LIBAS Kepulauan Meranti Provinsi Riau Minta Propam Periksa Dan Beri Sanksi Kepada Oknum Polisi Meranti

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI,RIAU MBS – Amar seorang pemuda di kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi korban salah tangkap oleh 5 orang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Meranti.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh media ini, bersamaan dengan Amar ada seorang lagi pemuda berinisial Z yang juga Kena salah tangkap oleh oknum Anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada Senin (18/3/2024) malam.

Hal ini menimbulkan reaksi yang keras dari sejumlah tokoh- tokoh yang berada di Meranti tak terkecuali ketua Organisasi Masyarakat Light Independen Bersatu (LIBAS) Tengku Lailatul Sahanri.

Tengku menyayangkan sikap Arogansi aparatur Kepolisian yang seharus mengayomi masyarakat dan bukan malah membuat masyarakat takut. Dan kami menyesali hal ini terjadi.

“Polisi itu mengayomi merangkul bukan memukul, seharusnya oknum polisi itu harus memiliki informasi yang lengkap, jelas atau informasi A1 ketika ada operasi atau menangkap target yang di tuju.” Kata Tengku Lailatul Sahanry S.Pd Kepada Awak Media ini Selasa (26/3/2024) saat di jumpai.

Menurut Pria yang akrab di Sapa Een Pula, Kejadian tersebut, sangat kami sayangkan apalagi menurut pengakuan Ananda Amar Hawari mendapatkan perlakuan kekerasan Fisik pada wajahnya, tanpa mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum dan telah melanggar SOP dan bertindak semena mena dalam proses penangkapan.

” Kami Ormas Team LIBAS Meranti mendesak Kapolres, melalui Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, segera memeriksa Oknum tersebut atas kejadian ini Harus di usut tuntas jangan sampai hal tidak diinginkan terulang kembali,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa sangat mendukung langkah -langkah Polisi dalam penegakan hukum di bidang peredaran Narkoba, tangkap para pemain Narkoba agar dapat menyelamatkan Kabupaten Kepulauan ini dari Bahaya Narkoba.

” Kami sungguh menyayangkan tindakan seperti yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, maka dari itu kami minta tindak cepat oleh oknum Provos segera Mungkin bahkan sampai di Polda dan Mabes Polri” tegasnya.

Sementara itu, Amar Selaku Korban mengaku malu atas kejadian tersebut dan kami telah membuat laporan, juga sudah dimintai keterangan oleh Propam Polres Kepulauan Meranti.

“Proses ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kedepanya tidak terjadi hal sama kepada Masyarakat (salah tangkap),” ujar Amar.

Hal yang senada juga disampaikan Orang Tua Korban Afrizal Cik menyesalkan sikap Arogan yang dilakukan Oknum Polisi terhadap Putranya.

“Secara Sosial kami telah memaafkan tetap secara Hukum tetap saya minta di proses sesuai undang- undangan Kepolisian,” jelasnya.

Dari Pantauan Media ini, terlihat ada Kasat Narkoba bersama Kanit dan Anggota bersilahturahmi kekediaman Saudara Amar.(***).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan
Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.
*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:07 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:57 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:57 WIB

NASIONAL

Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo

Kamis, 3 Jul 2025 - 16:23 WIB

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 15:45 WIB