Sat Resnarkoba Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Obat Keras Tanpa Izin Edar

Senin, 25 Maret 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali mengungkap kasus tindak pidana terkait dengan pengedaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin edar dan tanpa keahlian atau kewenangan.

Dalam operasi ini, satu orang laki-laki diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siaregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa terduga pelaku dengan inisial J (51 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Sliyeg berhasil diamankan oleh petugas di pinggir jalan wilayah Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Penangkapan terhadap J dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah polisi melakukan pengamatan terhadap gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

Dari hasil interogasi terhadap J, diketahui bahwa barang bukti obat tersebut didapat dari seseorang yang namanya sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Saat ini, J beserta barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Otong menegaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan pengawasan yang ketat oleh Sat Resnarkoba Polres Indramayu.

Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Ia berharap dengan adanya penindakan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang, ujar AKP Otong, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (24/3/2024).

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora
Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.
Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”
‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat
Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 05:22 WIB

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Minggu, 14 September 2025 - 22:22 WIB

Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.

Minggu, 14 September 2025 - 19:41 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB

‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Berita Terbaru