Way kanan Mitra Mabes Proyek siluman pembangunan tower telkomsel tanpa Standard Operation Procedure (SOP) beroperasi di Kabupaten Way Kanan, tepat nya pembangunan tersebut terletak di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit, Minggu 24 Maret 2024.
Seharusnya pembangunan tower telkomsel harus berlandaskan SOP, Karena pekerjaan ini bagian yang sangat penting dan vital dalam menjaga kontinitas operational PT.Telkomsel.
Pembangunan tower telkomsel di kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit ini diduga pihak pemborong ingin merup keuntungan sebanyak-banyak nya sehingga tidak lagi mematuhi standard Operational yang benar. Hal ini dapat dilihat dari pantauan dilapangan di mana pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan tower telkomsel di kampung Simpang Asam ini tanpa memasang plang nama perusahaan.
Ditambah lagi belum memiliki surat ijin dari dinas satu pintu namun pihak pemborong telah melaksanakan pengerjaan, serta para pekerja proyek tersebut tidak memakai sefty yang baik dan benar dalam pengerjaan pembangunan. Jika pihak perusahaan yang mengerjakan proyek ini tanpa stadard SOP yang benar dapat membahayakan keselamatan pekerja tersebut.
Untuk diketahui dari pihak media telah menghubungi Dinas satu pintu dari pihak dinas tersebut mengatakan bahwa ada 2 item berkas yang belum lengkap untuk operasi pembangunan tower tersebut.
Yang lebih miris lagi pihak proyek mencuri Aliran listrik dari gardu PLN setempat, Hasil dari investasi di lapangan dan sempat menanyakan kepada Asisten Mandor yang bernama Apri menjelaskan bahwa “sudah 2 minggu ini kami menggunakan arus listrik dari gardu PLN tersebut untuk pengerjaan pembangunan tower telokom ini”Ungkap nya kepada media.
Pihak media saat mengkonfirmasi saudara Ari selaku mandor proyek ini belum memberikan keterangan lanjut.(tim)