Sat Reskrim Polres Aceh Utara Limpahkan Pelaku Tebas Kepala Istri Pakai Parang ke Jaksa

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM LHOKSUKON – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka berinisial MF, 42 tahun ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, dirinya tersandung pidana sebab membacok kepala istrinya dengan parang.

 

Hal itu dilakukan tersangka sebab menduga istrinya yang berusia 23 tahun berselingkuh dengan keponakannya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H mengatakan berkas perkara terhadap MF sudah dinyatakan lengkap atau p21 oleh pihak kejaksaan.

 

“ Kemarin sudah dilakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar AKP Agus, Jumat (10/3/2023).

 

Ia menerangkan, peristiwa pidana yang menjerat pelaku terjadi dirumahnya pada 24 Desember 2022,  korban yang sedang memasak dihampiri pelaku yang memegang parang.

 

“Dengan parang itu tersangka menebas kepala korban, tidak berhenti disitu pelaku juga mengambil pisau berniat untuk menusuk perut korban,” ujar AKP Agus.

 

Korban ketika itu bisa menghalau serangan pisau pelaku yang membuat jari tangannya terluka, kemudian berlari keluar rumah dan ditolong warga untuk mendapat perawatan di puskesmas karena luka di kepala dan jari tangannya.

 

“Tersangka ini ditangkap dan ditahan sejak 11 Januari lalu, atas perbuatannya ia dijerat pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.[ZR]

 

  • Media mitramabes.com
  • Wartawan Zulfikar
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga
DPC LSM MAUNG Bekasi Tindaklanjuti Edaran DPP, Gelar Kegiatan Sambut Hakordia 2025
Kegiatan Gotong Royong Grup Brongsai Dragon Lion Bersama Kadus Dusun Tiga Admin 07 Desember 2025
Kegiatan Gotong Royong Grup Brongsai Dragon Lion Bersama Kadus Dusun Tiga Admin 07 Desember 2025
Sapa Pengunjung Kolam Renang,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Persiapan Patroli KRYD
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbahas.
Pemkab Tapanuli Utara peringati HDI 2025 bersama 55 penyandang disabilitas ‘Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas’.

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:11 WIB

DPC LSM MAUNG Bekasi Tindaklanjuti Edaran DPP, Gelar Kegiatan Sambut Hakordia 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:05 WIB

Kegiatan Gotong Royong Grup Brongsai Dragon Lion Bersama Kadus Dusun Tiga Admin 07 Desember 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sapa Pengunjung Kolam Renang,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:16 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel Persiapan Patroli KRYD

Berita Terbaru