Sat Reskrim Polres Aceh Utara Limpahkan Pelaku Tebas Kepala Istri Pakai Parang ke Jaksa

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM LHOKSUKON – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka berinisial MF, 42 tahun ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, dirinya tersandung pidana sebab membacok kepala istrinya dengan parang.

 

Hal itu dilakukan tersangka sebab menduga istrinya yang berusia 23 tahun berselingkuh dengan keponakannya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H mengatakan berkas perkara terhadap MF sudah dinyatakan lengkap atau p21 oleh pihak kejaksaan.

 

“ Kemarin sudah dilakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar AKP Agus, Jumat (10/3/2023).

 

Ia menerangkan, peristiwa pidana yang menjerat pelaku terjadi dirumahnya pada 24 Desember 2022,  korban yang sedang memasak dihampiri pelaku yang memegang parang.

 

“Dengan parang itu tersangka menebas kepala korban, tidak berhenti disitu pelaku juga mengambil pisau berniat untuk menusuk perut korban,” ujar AKP Agus.

 

Korban ketika itu bisa menghalau serangan pisau pelaku yang membuat jari tangannya terluka, kemudian berlari keluar rumah dan ditolong warga untuk mendapat perawatan di puskesmas karena luka di kepala dan jari tangannya.

 

“Tersangka ini ditangkap dan ditahan sejak 11 Januari lalu, atas perbuatannya ia dijerat pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.[ZR]

 

  • Media mitramabes.com
  • Wartawan Zulfikar

Berita Terkait

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun
Pembunuhan Dokter Lansia Di Palembang Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polda Sumsel
Kapolres Lebak Bersama OKP dan Mahasiswa Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Desa Cikareo
Disdikbud Kabupaten Tapanuli Utara lebur enam SD jadi tiga sekolah.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:22 WIB

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:14 WIB

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:10 WIB

Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Berita Terbaru