Sat Reskrim Polres Aceh Utara Limpahkan Pelaku Tebas Kepala Istri Pakai Parang ke Jaksa

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM LHOKSUKON – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka berinisial MF, 42 tahun ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, dirinya tersandung pidana sebab membacok kepala istrinya dengan parang.

 

Hal itu dilakukan tersangka sebab menduga istrinya yang berusia 23 tahun berselingkuh dengan keponakannya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H mengatakan berkas perkara terhadap MF sudah dinyatakan lengkap atau p21 oleh pihak kejaksaan.

 

“ Kemarin sudah dilakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar AKP Agus, Jumat (10/3/2023).

 

Ia menerangkan, peristiwa pidana yang menjerat pelaku terjadi dirumahnya pada 24 Desember 2022,  korban yang sedang memasak dihampiri pelaku yang memegang parang.

 

“Dengan parang itu tersangka menebas kepala korban, tidak berhenti disitu pelaku juga mengambil pisau berniat untuk menusuk perut korban,” ujar AKP Agus.

 

Korban ketika itu bisa menghalau serangan pisau pelaku yang membuat jari tangannya terluka, kemudian berlari keluar rumah dan ditolong warga untuk mendapat perawatan di puskesmas karena luka di kepala dan jari tangannya.

 

“Tersangka ini ditangkap dan ditahan sejak 11 Januari lalu, atas perbuatannya ia dijerat pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.[ZR]

 

  • Media mitramabes.com
  • Wartawan Zulfikar
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H
Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:12 WIB

10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:45 WIB

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:57 WIB

Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terbaru