Temu Ramah Dengan CPNS Formasi 2019, Bupati Dolly Tegaskan Untuk Tidak Pindah Selama 10 Tahun Tanpa Alasan Apapun

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSEL – Mitramabes.com-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menyampaikan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, bahwa bapak/ibu sudah memiliki konsekuensi untuk tidak pindah selama 10 tahun tanpa alasan apapun, sesuai dengan peraturan yang tentunya semua sudah paham dan kemudian persiapkan diri kalian dalam menjalani tugas dimanapun kalian ditempatkan.

“Apabila bapak/ibu melaksanakan tugas dengan baik, penuh keikhlasan, dan penuh tanggungjawab tentunya nanti akan ada jalan yang diberikan Allah kepada bapak/ibu. Maka dari itu, perlahan harus diubah mindset masyarakat tentang PNS, dengan memberikan perubahan melalui kerja nyata kepada masyarakat,” ujar Dolly pada acara temu ramah bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis 9/3/2023

Lebih lanjut Dolly menyampaikan walaupun status bapak/ibu nantinya dari CPNS menjadi PNS, tentu tidak akan merubah pola kerja masing-masing. Mengingat usia dari bapak/ibu yang masih muda tentunya lebih banyak inovasi-inovasi serta terobosan di era perkembangan tekonologi yang semakin canggih.

“Sementara disegala kondisi kita harus banyak bersyukur, tentu ini menjadi jalan terbaik yang diberikan sang pencipta, karena segala sesuatu memiliki hikmah didalamnya. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu semua, semoga kedepannya lancar dalam menyajikan manuver-manuver sehingga bisa mempercepat langkah bapak/ibu kedepan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Suaib Harianja menjelaskan, bahwa jumlah CPNS 2019 formasi umum berjumlah 122 orang yang terdiri dari tenaga guru 94 orang, tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 11 orang dan CPNS formasi STTD 2 orang.

Lanjut Suaib, sesuai dengan peraturan yang ada memang di angkat menjadi PNS kurang lebih satu tahun, akan tetapi akibat dari Pandemi Covid-19 mengakibatkan pembatasan sosial, sehingga keterlambatan terjadi.

“Insyaallah dalam waktu dekat, bapak-ibu ini akan kita usulkan ke pemerintah atasan agar nantinya sah menjadi PNS,” katanya.

Tri Ulana salah satu Guru CPNS formasi umum yang penempatannya di SMP Negeri 3 Tantom Angkola menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pak Bupati Dolly, yang sudah mengusulkan serta mendukung para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.

“Alhamdulillah melalui pertemuan ini sudah ada kepastian menjadi PNS, tentunya kami merasa senang, sehingga pertanyaan selama ini, kenapa kami lama diangkat menjadi PNS pada pertemuan ini akhirnya terjawab sudah,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan salah satu Guru yang penempatannya di SD Negeri Huta Godang Kecamatan Batang Toru. Katanya, Ini sebagai bentuk kepedulian dari Pak Bupati, karena sudah lama kami menunggu agar diangkat menjadi PNS dan bukan CPNS lagi.

“Tentu kami akan tetap memberikan pelayanan serta pengetahuan yang terbaik bagi anak-anak Tapsel, sehingga berkat kecerdasannya maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” katanya.
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo
Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:13 WIB

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru