BUPATI PAKPAK BHARAT HADIR DI KANTOR BPK RI PERWAKILAN SUMUT

Senin, 18 Maret 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT/MITRA MABES. SENIN 18/03/2024. Hari ini, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadir di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023.

Terimakasih kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh jajaran yang berkenan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 ini, ucap Franc bernhard Tumanggor dalam sambutannya, dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan.

Bupati juga menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya yang mengatur penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Namun walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini, maka untuk itu apabila dalam pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan, kami berharap dapat melakukan koreksi atau rekomendasi dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini.

Kami ssngat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, urai Bupati kemudian.

Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Sesuai amanat Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat 3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Demikian(L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 20:12 WIB

Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terbaru