DELISERDANG,SUMUT MBS – Reskrim Polsek Lubuk Pakam dipimpin Kanit Ipda Tabi’ul Hidayat, S. H.,M.H. bersama tim unit berhasil amankan tersangka pencurian sepeda motor dalam waktu 4 jam.
Kronologi kejadian pada hari Senin 11 Maret 2024 sekira pukul 21.35 wib, ketika itu korban AF (42) , kejadian tersebut diketahui ketika korban baru pulang dari belanja kemudian , memarkirkan Sepeda motornya dihalaman rumah, menjelang magrib korban memindahkan sepeda motor ke teras rumah. Ketika korban keluar rumah, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi diteras rumah korban.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam pada hari selasa pukul 11.30 wib (12-03-2024). Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Hingga pada Selasa 12 Maret 2023 sekira pukul 16.00 wib tim mendapat informasi bahwa pelaku AS sedang berada di Jermal 15 Kec. Medan Amplas. Setelah mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke Jermal 15. Setelah beberapa menit melakukan pencarian akhirnya tim unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan pelaku AS dan langsung membawa pelaku ke Polsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Korban AF mengucapkan Terimakasih banyak kepada Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ibda Tabi’ul Hidayat, S. H.,M.H dan tim unit, Korban AF juga mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ibda Tabi’ul Hidayat, S. H.,M. H beserta tim unit yang telah bekerja keras dalam mengamankan pelaku pencurian sepeda motor.
Editor : Indra K. ginting