Seorang diduga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin diamankan Polisi di Indramayu, 19.065 Butir disita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan pada hari ke-5 bulan Ramadhan.

Selain mengamankan pelaku, ribuan butir obat-obatan terlarang juga berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial KAR (24 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 22.20 WIB di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

“Total keseluruhan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang diamankan sebanyak 19.065 tablet,” terang AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu (16/3/2024)

Menurut keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut diakui sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi, tersangka menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari orang yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku akan dikenakan pasal yang disangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Indramayu. Tambah AKP Otong Jubaedi. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI*
*Bupati Batu Bara Apresiasi Pengurus Bumdesma di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar*
*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*
*Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai*
*Terkait HPT Seluas 1.853 H, di Rohul Menteri LH dan Kehutanan RI Sampaikan Putusan Mengejutkan*
Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 
Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 
Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:07 WIB

*Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI*

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:04 WIB

*Bupati Batu Bara Apresiasi Pengurus Bumdesma di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:59 WIB

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:54 WIB

*Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:47 WIB

Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:59 WIB