Untuk Kedua Kalinya, Marliati Manik Gembok Portal Security Checking Perumahan Cemara Suites

Selasa, 12 Maret 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Mitramabes.Com-Untuk kedua kalinya, Ny.Marliati br Manik menuntut haknya kepada Sarkawi Lim selaku pengembang pembangunan perumahan Cemara Suites, kasus ini berawal dari kerjasama Marliati br Manik atas nama PT. Namboru Jaya Mulajadi memiliki lahan seluas 39,065 m2  dengan  Surat HGB nomor 918 Kelurahan Sidomulyo Barat, Hak Atas Tanah Tanggal 26 Pebruari 2004 dengan SL. Senin (11/3/2024)

Dari pantauan Media, Ny.Marliati br Manik yang juga Komisaris PT. Namboru Jaya Mulajadi didampingi Kuasa hukumnya dari Kantor Advokat B.Fransisco Butar-butar,S.H & Rekan menggembok atau menutup portal  Pos Security Checking Perumahan Cemara Suites yang berlokasi di  Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Tampak terjadi cekcok antara pihak Ny.Marliati dengan pihak pengembang yang mengaku Direktur inisial J, namun beberapa aparat kepolisian dari Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru, berjaga- jaga untuk mengamankan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,

Kepada media ini, Fransisco Butar-butar, S.H selaku Kuasa hukum Marliati br Manik,  menjelaskan, penutupan  pintu  gerbang dilakukan klien nya karena merasa telah dizolimi  oleh  Sarkawi Lim selaku pengembang pembangunan perumahan Cemara Suites yang sebelumnya telah diikat dalam surat perjanjian kerjasama, ujarnya.

Selanjutnya, antara Tuan Muhammad Hanafi, Sarkawi Lim dan Ny Marliati Br Manik, bersepakat untuk membangun perumahan  yang diikat dengan surat perjanjian kesepakatan  Nomor : 93 tanggal 27 Januari 2006 , tentang Perikatan Jual-beli di Notaris Tito Utoyo, S.H

“Adapun salah satu butir dari Surat Perjanjian tersebut  tentang hak dan kewajiban masing masing pihak, khususnya dana yang akan diterima oleh Marliati br Manik selaku pemilik tanah. Namun dalam perjalanan waktu, bukannya uang yang diterima oleh klien kami tetapi malah dituding melakukan penipuan dan penggelapan dan sempat di tahan di Polresta Pekanbaru sekitar 2 bulan lamanya, namun proses hukum berhenti dan klien kami bebas murni” terang B. Fransiscus Butar-butar.

“Ia menambahkan, dalam perkara ini, pihaknya selaku kuasa hukum Ny Marliati br Manik akan menuntut keadilan, memperjuangkan hak-hak klien kami sebagaimana isi MOU mereka sebelumnya. Dan sebelumnya kami juga telah melaporkan SL ke Polda Riau terkait perkara ini, “tutupnya.

Di Lokasi Perumahan, Marliati br Manik menuturkan berbagai peristiwa yang dialami bersama suaminya sejak MOU Jual-beli disepakati.

” Saya pernah ditangkap Polisi di Bandara dan ditahan selama dua bulan. Selanjutnya  saya pernah menerima telp dari SL bahwa Surat tanah saya di batalkan melalui PTUN tanpa ada konfirmasi  atau tidak pernah saya ketahui kapan dan dimana sidangnya, dan SL menyuruh saya ke Jakarta, namun di bandara saya ditangkap Polisi dan langsung di tahan,” urainya.

Lagi tutur Marliati, bahwa pada tahun 2006 lalu dirinya pernah menerima uang dari SL lebih kurang Rp 4 miliar,  uang tersebut  saya gunakan untuk membayar  biaya pembersihan lahan dan pembuatan barak pekerja dan biaya pembangunan satu unit rumah di kawasan perumahan. Tetapi SL membongkar rumah tersebut tanpa sepengetahuan kami, sementara kerugian saya secara materi sudah kurang lebih 300 Milyar lain lagi Immaterial selama puluhan tahun ini yang sudah menyengsarakan keluarga dan saya.” tuturnya.

Parah dan sakitnya lagi kata Marliati br Manik, belum lama ini saya menerima sepucuk surat dari SL, yang menyebutkan bahwa saya mempunyai hutang mencapai Rp.9 miliar dan minta segera saya bayar, ucap nya.

“Saya sudah lelah menghadapi persoalan ini, saya terzolimi. Saya ingin mencari keadilan, maka perkara ini saya serahkan kepada kuasa hukum, dari Advokat B Fransisco, S.H & Rekan,” terangnya.

Sementara dari pihak pengembang Cemara Suites, (J) menampik semua tudingan dari pihak Marliati br Manik, dan meminta persoalan diselesaikan sesuai aturan Hukum dan meminta agar portal yang di gembok dibuka kembali.

Ditambahkan nya, oleh (j) yang mengaku sebagai Direktur menyebutkan bahwa,” persoalan ini biarkan proses Hukum yang berjalan, kami disini hanya sebagai penghuni perumahan, kenapa kami yang terkena imbasnya, ucap nya

Pantauan media ini, dalam peristiwa tersebut terjadi perdebatan alot antara pihak pengembang dengan Marliati br Manik dan Kuasa Hukum.

Akhirnya setelah pihak Kepolisian dari Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru turun di TKP untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan meminta kedua belah pihak menahan diri.

Selama Portal di gembok tampak beberapa konsumen perumahan Cemara Suites protes kepada pengembang setelah mengetahui adanya sengketa atau persoalan atas kawasan perumahan tersebut. Bahkan salah seorang konsumen mengaku akan minta pertanggung jawaban kepada pihak pengembang.

Ny. Marliati kepada Media ini mengatakan bahwa,” dirinya sepakat meninggalkan tempat karena dijanjikan oleh Kapolsek Tampan Kompol Asep bersama kasat Dalmas Polresta Pekanbaru untuk berjanji mendudukkan Sarkawi Lim dengan Ny. Marliati Br Manik beserta Fransisco Butar-butar, S.H selaku Kuasa hukum Marliati br Manik.

(H.F.Bronson Purba /Gaol,Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 
Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar
pegawai non-ASN,DISDUKCAPIL kab bogor (ade nur chidayat) di duga mencoba membungkam wartawan 
Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya
Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung
Pencetus Syair Perjuangan (Dewi Ratih) LSM HARIMAU Jawa Barat
Proyek Drainase Desa nutug Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor Diduga Mengunakan Material Abal-abal.
Oknum bejad pegawai non ASN disdukcapil Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Yang Sudah Bersuami

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pelajar di Pagaralam Selamat dari Hanyut di Sungai Ayek PayangMitramabes.com       Pagaralam-Sumsel  Seorang pelajar SMK di Pagaralam selamat setelah sempat hanyut terbawa arus Sungai Ayek Payang. Polisi memastikan kondisi korban baik dan imbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial.Seorang pelajar di Kota Pagaralam selamat setelah sempat hanyut terbawa arus Sungai Ayek Payang, Dusun Karang Dape, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sabtu (23/8/2025) sore. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat.Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik, melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya SE didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menjelaskan bahwa korban hanyut saat memancing bersama empat temannya meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut. “Arus sungai tiba-tiba meluap dan menyeret korban sejauh sekitar 20 meter. Beruntung ada warga bernama Lukman yang melihat dan langsung menolong korban hingga berhasil diselamatkan,” ujarnya.Berdasarkan keterangan polisi, setelah berhasil ditarik ke tepi sungai, korban langsung dibawa pulang ke rumah orang tuanya. Kondisi korban dipastikan sehat tanpa luka fisik dan tidak memerlukan perawatan medis.“Korban sudah kembali berkumpul dengan keluarganya. Kami juga sudah melakukan pengecekan ke rumah korban untuk memastikan kondisinya baik-baik saja,” tambah Ipda Andi Wijaya.Pihak kepolisian juga menanggapi ramainya unggahan di media sosial terkait peristiwa ini. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum utuh berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami imbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan sampai menimbulkan opini yang menyesatkan,” tegasnya.Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir dan tetap waspada, khususnya para orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika hujan deras mengguyur wilayah Pagaralam.  HR

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:40 WIB

pegawai non-ASN,DISDUKCAPIL kab bogor (ade nur chidayat) di duga mencoba membungkam wartawan 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pelajar di Pagaralam Selamat dari Hanyut di Sungai Ayek PayangMitramabes.com       Pagaralam-Sumsel  Seorang pelajar SMK di Pagaralam selamat setelah sempat hanyut terbawa arus Sungai Ayek Payang. Polisi memastikan kondisi korban baik dan imbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial.Seorang pelajar di Kota Pagaralam selamat setelah sempat hanyut terbawa arus Sungai Ayek Payang, Dusun Karang Dape, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sabtu (23/8/2025) sore. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat.Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik, melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya SE didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menjelaskan bahwa korban hanyut saat memancing bersama empat temannya meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut. “Arus sungai tiba-tiba meluap dan menyeret korban sejauh sekitar 20 meter. Beruntung ada warga bernama Lukman yang melihat dan langsung menolong korban hingga berhasil diselamatkan,” ujarnya.Berdasarkan keterangan polisi, setelah berhasil ditarik ke tepi sungai, korban langsung dibawa pulang ke rumah orang tuanya. Kondisi korban dipastikan sehat tanpa luka fisik dan tidak memerlukan perawatan medis.“Korban sudah kembali berkumpul dengan keluarganya. Kami juga sudah melakukan pengecekan ke rumah korban untuk memastikan kondisinya baik-baik saja,” tambah Ipda Andi Wijaya.Pihak kepolisian juga menanggapi ramainya unggahan di media sosial terkait peristiwa ini. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum utuh berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami imbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan sampai menimbulkan opini yang menyesatkan,” tegasnya.Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir dan tetap waspada, khususnya para orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika hujan deras mengguyur wilayah Pagaralam.  HR

Minggu, 24 Agu 2025 - 06:14 WIB