Modus Baru Peredaran Narkotika di Mempawah, Modif Knalpot untuk Simpan Barang Bukti

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Mempawah,Polda Kalbar Satnarkoba Polres Mempawah telah mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika dari awal Januari hingga awal Maret 2024.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Mempawah ialah, terungkapnya modus baru dengan memodifikasi knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika, supaya dapat mengelabui petugas kepolisian.

Meski demikian, ibarat sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya terjatuh juga.

Begitulah dengan pelaku yang sudah berusaha menyembunyikan narkotika di tempat yang dirasa sangat mustahil diketahui, rupanya hal tersebut dapat terendus dan terungkap oleh Satnarkoba Polres Mempawah.

“Dari 16 kasus yang kita ungkap ini ada modus baru untuk penyimpanan narkotika yang dibawa tersangka yakni di knalpot sepeda motor. Jadi pelaku memodifikasi knalpotnya dengan menempelkan alat tersendiri untuk menyembunyikan barang bukti. Memang rasanya mustahil, karena knalpot inikan panas, jadi pelaku berusaha melakukan peredaran narkotika menggunakan modus baru tapi dapat kita ungkap,” jelas Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.

AKP Eldyg Hernowo menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari modus baru ini ada sekitar 20 gram sabu.

Ada sekitar 20 gram sabu yang berhasil pelaku simpan di knalpot yang sudah dimodifikasi. Modus ini merupakan modus baru yang berhasil kita ungkap,” tegas AKP Eldyg.

 

Lebih lanjut, AKP Eldyg menjelaskan, berkenaan kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

 

“Kalau untuk kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh Kecamatan. Para pelaku juga tidak memandang suku, semua ada. Namun untuk para pelaku yang berhasil kita amankan saat ini semua dewasa tidak ada anak dibawah umur dan tidak ada pelaku wanita,” tegas AKP Eldyg Hernowo.

 

Diketahui, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap 16 Kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari hingga awal Maret 2024.

 

Dari 16 kasus tersebut Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan 17 tersangka. Dengan total barang bukti secara keseluruhan ialah 51,75 gram sabu, dan 6 butir ekstasi.(Sy Mohsin wakil pimpinan redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Bupati “Targetkan Penanaman Bawang Putih Hingga luasnya 40 Ha di Kabupaten Humbahas.
Patroli Bersama Koramil 05/BK dan Ormas FKPPI Batang Kuis Jaga Keamanan Deli Serdang
Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung
*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora
Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.
Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 15:33 WIB

Bupati “Targetkan Penanaman Bawang Putih Hingga luasnya 40 Ha di Kabupaten Humbahas.

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Patroli Bersama Koramil 05/BK dan Ormas FKPPI Batang Kuis Jaga Keamanan Deli Serdang

Senin, 15 September 2025 - 11:32 WIB

Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung

Senin, 15 September 2025 - 10:25 WIB

*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*

Berita Terbaru