Pembangunan Menara PT Tower Bersama Grup di Jalan Jaya I, Diduga Ilegal tidak Mengantongi Izin

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Kota/ MBS- pembangunan menara PT. Tower Bersama Grup di Jln Jaya I kelurahan Sudirejo II kecamatan Medan Kota, diduga Ilegal tidak mengantongi Izin. Kamis 7/03/2024

Pengakuan vendor PT Tower Bersama Grup pak Hendra izin mendirikan tower di Jalan.Jaya I, tersebut sudah ada.

Tim bergerak Senin.4/03/2024/ ke kantor perizinan menanya kan kebenaran izin pembangunan Tower Bersama Grup yang di bangun di pemukiman warga
di Jln Jaya I.

Hasil yang di dapat oleh Tim dari kantor perizinan ternyata belum di keluarkan izin pembangunan tower tersebut baru mendaftar nomor pendaftar PBG- 127101-17012024-01 yang di berikan oleh kantor perizinan bukan berarti izin sudah di terbitkan.

PT.Tower Bersama Grup sudah jelas melanggar hukum bukan hanya lurah dikibulin kepolisian penegak hukum dan warga juga
Tower yang di bangun di pemukiman warga hampir selesai tanpa mengantongi izin bangunan.

Apabila pembangunan menara tidak sesuai prosudur, yakni tidak memiliki izin mendirikan menara dan syarat-syarat lainnya,maka berdasarkan pasal 21 permenkominfo 02/2008.Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi

Awak media mendapat laporan dari beberapa orang warga yang tidak bersedia nama mereka di sebut kami warga jln Jaya I meminta sama pak Lurah Firman Lubis S. Kom dan kepolisian
Medan Kota jangan tutup mata sudah jelas PT.Tower Bersama Grup ini sudah melanggar hukum.

Kami warga Jln Jaya I meminta kepada penegak hukum di Kota Medan agar segera di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Jangan sampai warga bertindak.Kami masih menghindari keributan atas pembangunan tower di pemukiman kami pungkasnya.

(Team : MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Bupati “Targetkan Penanaman Bawang Putih Hingga luasnya 40 Ha di Kabupaten Humbahas.
Patroli Bersama Koramil 05/BK dan Ormas FKPPI Batang Kuis Jaga Keamanan Deli Serdang
Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung
*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora
Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.
Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 15:33 WIB

Bupati “Targetkan Penanaman Bawang Putih Hingga luasnya 40 Ha di Kabupaten Humbahas.

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Patroli Bersama Koramil 05/BK dan Ormas FKPPI Batang Kuis Jaga Keamanan Deli Serdang

Senin, 15 September 2025 - 11:32 WIB

Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung

Senin, 15 September 2025 - 10:25 WIB

*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*

Berita Terbaru