Kasat Narkoba Polres Indramayu Ungkapkan Hasil Asesmen Terpadu: Tersangka Direkomendasikan Untuk Rehabilitas

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Anggota Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengikuti kegiatan Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon yang dilaksanakan di Kantor BNNK Cirebon, Jl. Arafuru No. 02, Pekiringan Kesambi, Kota Cirebon. Senin (4/3/2024) kemarin.

Dalam acara tersebut, turut hadir Jaksa dari Kejaksaan Negeri Indramayu serta anggota dan tim medis dari BNN Kota Cirebon.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang menjalani asesmen adalah dengan inisial DA (26) yang merupakan warga Kecamatan Kesambi, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan hasil asesmen, tim asesmen terpadu menyimpulkan bahwa tersangka DA menggunakan narkotika jenis sabu dengan kategori sedang dan pola pemakaian situasional.

Selanjutnya, tersangka DA direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan proses hukum, melainkan dapat menjalani rehabilitasi di IPWL Klinik Pratama BNN Kota Cirebon.

“Rehabilitasi ini direncanakan akan dilakukan dalam 8 (delapan) kali pertemuan selama 3 (tiga) bulan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan bukan merupakan seorang residivis,” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kegiatan Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional ini merupakan upaya yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait untuk memberikan penanganan yang tepat dan efektif terhadap individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi tersangka untuk mendapatkan rehabilitasi yang memadai demi pemulihan kesehatan dan kehidupannya yang lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru