LPPNRI Kampar Akan Laporkan Kades Pulau Permai ke Kejari Kampar

Senin, 4 Maret 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR Mitramabes.com- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan Kepala Desa (Kades) Pulau Permai Kecamatan Tambang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Mitramabes.com di Bangkinang Kota, Senin sore (4/3/24). “Kita akan melaporkan Kades Pulau Permai Jhonery ke Kejari Kampar terkait dugaan Mark Up pengerjaan rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai tahun anggaran 2023,” ungkap Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, setelah kita investigasi di lapangan dan menganalisa objek rehap aula serbaguna Desa Pulau Permai dan memutuskan akan melaporkan Kades Pulau Permai ke Kejari Kampar.

Kita melaporkan Kades Pulau Permai karena ada urusan korupsi rehap aula serbaguna dengan anggaran yang cukup besar 441 juta lebih. Untuk diketahui, pengerjaan rehap aula serbaguna tersebut asal jadi pengerjaan nya, dinding aula serbaguna banyak retak, terang Daulat Panjaitan.

Dalam waktu akan kita laporkan Kades Pulau Permai, sekarang ini kita sedang menyiapkan semua bukti dan berkas, terang Daulat Panjaitan dengan singkat.

Ditempat yang terpisah, Camat Tambang Jamilus ketika dihubungi melalui WA dan Jamilus mengatakan, tim verifikasi sudah saya turunkan, hasilnya bahwa pekerjaan rehab aula telah dilaksanakan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Jamilus, bahwa dalam penganggarannya sudah dipandu oleh tenaga pendamping Desa yang ditugaskan oleh Pemerintah daerah. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Berita Terbaru