DPD LPKNI Desak Polres Tanggamus Segera Lakukan Gelar Perkara Laporan Didaga Perzinahan

Minggu, 3 Maret 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus MBS Dewan Pengurus Daerah Lambaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus Lampung desak Unit PPA Polres Tanggamus segera lakukan gelar perkara kasus dugaan perzinahan oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo,Sabtu 2/3/2024

Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus (Yuliar Baro) mengatakan, kami lembaga DPD LPKNI mendesak pihak Polres Tanggamus dalam hal ini PPA untuk segera melakukan gelar perkara terkait laporan soudara Tabrani warga Pekon kejadian kecamatan wonosobo dengan sangkaan perzinahan istri sahnya dengan oknum kepala pekon kejadian hingga melahirkan seorang anak.

Dijelaskan Yuliar Baro, Tabrani warga Pekon kejadian kecamatan wonosobo yang melaporkan Oknum Kepala Pekon (Kades) Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung sekira Bulan Mei tanggal 20 tahun 2023 atas dudagaan
menjalin hubungan gelap terhadap istri sah nya hingga melahirkan seorang anak.

Namun hingga kini belum ada titik terang
atas perkembangan laporannya di Polres Tanggamus Polda Lampung bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk itu kami mendesak pihak polres tanggamus untuk segera melakukan gelar perkara supaya Tabranie dapatkan keadilan,ungkap Yuliar Baro

Sementara Tabrani dalam keterangnya,
saya bersama saudara saya pernah mendatangi polres tanggamus bagian PPA untuk menanyakan perkembangan laporannya pada bulan Mei Tanggal 20 tahun 2023 atau sekira delapan bulan yang lalu.

“Delapan bulan yang lalu atau sekira bulan Mei tanggal 20 tahun 2023 saya melaporkan Kepala Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo atas perbuatan melarikan istri sah saya ke pihak Polres tanggamus mengatakan akan melakukan gelar perkara akan tetapi hingga hari ini belum juga dilakukan gelar perkara

“saya ditemani saudara saya datang ke polres untuk menanyakan perkembangan laporan saya pada bulan mei tahun kemarin, mengingat waktunya sudah cukup lama laporan itu, apakah ada kendala dan mengapa kok belum juga ada proses lanjut, jadi saya sering ditanya juga oleh keluarga dan masyarakat terkait masalah laporan itu ,” ujar Tabrani.

Editor: Firwanto MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB