Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di desa Mahato

Minggu, 3 Maret 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL Media Mitra MABES Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti Berat sekitar 30,67 Gram.

“Dalam patroli KRYD, Sat Narkoba Rohul mengamankan Seorang Pria berinsial FPK alias Feri (27),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, (2/3/2024).

Lanjut AKP Refelita, Tersangka tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah KM 21 Mahato Desa Mahato, Jum’at (1/3/ 2024) sekitar pukul 20.30 Wib.

Penangkapan Pria itu, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba, memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor FPK di Sebuah Rumah KM 21 Mahato Suka Jaya – Desa Mahato.

Dari penggeledahan rumah atau tempat lainnya ditemukan Barang Bukti Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Satu Pack Plastik Klip Bening, Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Tiga Lembar Tisu, Satu Kaca Pirex, Satu Alat Hisap Sabu (Bong), Satu Unit Timbangan.

Kemudian, Uang Tunai sebanyak Rp 350.000 dengan rincian pecahan Rp 100.000, sebanyak Tiga lembar dan uang pecahan Rp. 50.000, Sebanyak Satu Lembar, Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0813-7216-xxxx.

Pada saat itu,dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari DA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Refelita Ginting SH.

Editor : Sahar MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB