Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di desa Mahato

Minggu, 3 Maret 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL Media Mitra MABES Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti Berat sekitar 30,67 Gram.

“Dalam patroli KRYD, Sat Narkoba Rohul mengamankan Seorang Pria berinsial FPK alias Feri (27),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, (2/3/2024).

Lanjut AKP Refelita, Tersangka tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah KM 21 Mahato Desa Mahato, Jum’at (1/3/ 2024) sekitar pukul 20.30 Wib.

Penangkapan Pria itu, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba, memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor FPK di Sebuah Rumah KM 21 Mahato Suka Jaya – Desa Mahato.

Dari penggeledahan rumah atau tempat lainnya ditemukan Barang Bukti Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Satu Pack Plastik Klip Bening, Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Tiga Lembar Tisu, Satu Kaca Pirex, Satu Alat Hisap Sabu (Bong), Satu Unit Timbangan.

Kemudian, Uang Tunai sebanyak Rp 350.000 dengan rincian pecahan Rp 100.000, sebanyak Tiga lembar dan uang pecahan Rp. 50.000, Sebanyak Satu Lembar, Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0813-7216-xxxx.

Pada saat itu,dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari DA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Refelita Ginting SH.

Editor : Sahar MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.
Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:02 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:33 WIB

ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Berita Terbaru