RESMI DILAPORKAN KE KPK. DINAS PUPR KALBAR DAN POKJA V BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA DIDUGA LAKUKAN KORUPSI PENGATURAN LELANG PROYEK.

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes,Com,Pontianak Kalbar,Rabu 28 Februari 2024 LSM Lembaga Swadaya Masyarakat  GALAKSI (Gabungan Laskar Anti Korupsi Kalimantan Barat resmi melaporkan Dinas PUPR provinsi Kalbar dan Pokja V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov.Kalbar ke Komisi Pemberantasan Korulsi (KPK) dan Kejaksaan  Agung RI serta Bareskrim Polri  di Jakarta terkait  dugaan korupsi Pengaturan Lelang Proyek  pada Dinas PUPR Prov.Kalbar yang melibatkan Oknum Kepala Dinas PUPR selaku KPA, Kepala Bidang selaku PPK dan  Ketua Pokja V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Kalbar serta sejumlah Kontraktor yang turut berkolusi dalam memenangkan tender lelang proyek yang bersumber dari dana APBD Kalbar tersebut.

Adapun salah satu permasalahan yang dilaporkan adalah adanya dugaan Korupsi Pada Anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat TA. 2024 serta APBD dua tahun sebelumnya, dengan membuat dan menambah aturan baru yang bertentangan dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa serta Surat Edaran LKPP Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Laporan resmi yang dilengkapi dan fata itu di serahkan langsung sejumlah Pengurus LSM Gabungan Laskar Anti Korupsi kepada Petugas Pelayanan KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri di Jakarta dengan tanda bukti penerimaan Laporan. Kepada fihak Pelapor Petugas.KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menyatakan menerima Laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Dalam laporan tersebut LSM Galaksi Kalbar sebelumnya menerima laporan dari sejumlah Kontraktor di Kalbar mengenai pengaturan lelang Proyek di Dinas PUPR Kalbar yang pemenangnya setiap  tahun sudah di atur oleh Ketua  Pokja V dan Kepala Dinas serta PPK Dinas PUPR Kalbar. Selama beberapa tahun terakhir permasalahan lelang Proyek di Dinas.PUPR Kalbar sudah sangat meresahkan sejumlah kontraktor yang merasa di perlakukan tidak adil karena pemenang proyek pasti orang orang itu saja yang sudah menjadi langgaran setiap tahun. Yang memang sudah di atur dan dikondisikan sebelumnya oleh Ketua Pokja V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Kalbar. Selain melaporkan adanya Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek juga sekaligus dilaporkan adannya perbuatan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) oleh Pimpinan Dinas PUPR dan Ketua Pokja V yang di duga menerima fee dari hasil memenangkan lelang proyek yang jumlahnya sangat fantastis setiap tahunnya yang uang hasil Komitmen Fee pengaturan proyek tersebut di samarkan oleh oknum oknum tadi untuk membuka sejumlah tempat usaha seperti tambak udang, membeli proferti, Rumah makan , Pencucian mobil hingga salon kecantikan. Hasil Investigas LSM Galaksi Kalbar berhasil menemukan sejumlah tempat usaha Oknum ASN ini yang disamarkan dengan nama orang lain.

Bahkan santer terdengar di Kalangan Pemda Kalbar ada  oknum ASN VIP di Pemda Kalbar yang walaupum hanya staf biasa tapi memiliki akses langsung ke Pimpinan Pemda Kalbar dan Para Kepala Dinas yang memiliki kepentingan untuk memenangkan calon kontraktornya masing masing dengan menggunakan cara cara yang melanggar aturan.

Sehubungan dengan adanya  keresahan dari masyarakat jasa konstruksi tentang lelang proyek yang dilaksanakan oleh LPSE Provinsi Kalimantan Barat yang menyalahi aturan dan banyak terdapat kejanggalan  seperti saat peserta lelang  mendaftar untuk sejumlah paket peningkatan Jalan Jalan Provinsi akalbar dan saat di log in dengan akun masing-masing ke website https://lpse.kalbarprov.go.id  dan akan mengunduh dokumen tender ternyata mengalami error system gagal log in. Hal seperti ini selalu terjadi yang terindikasi adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oknum Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Kalbar.

Adanya Kongkalikong dalam proses lelang Proyek di lingkungan Dinas PUPR Kalbar ini dinilai LSM Galaksi Kalbar akan menciptakan persaingan semu yang berdampak pada terjadinya tindakan persekongkolan jahat yang dilakukan oleh beberapa peserta lelang  dengan Pokja yang secara jelas telah mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses lelang itu sendiri.

Dikatakan LSM Galaksi Kalbar ,SaIah satu contoh  indikator tersebut ditemukan pada proses Lelang Proyek T.A 2024 dimana ada beberapa paket di Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada Bidang Bina Marga yang diatur dan dikondisikan oleh Kelompok Kerja (pokja) Pemilihan V Provinsi Kalimantan Barat yang diketuai Dedy Sutomo yang terindikasi melanggar hukum.

Sejumlah penyedia jasa dengan dukungan LSM Galaksi Kalbar terpaksa melaporkan sejumlah oknum yang di duga terlibat dalam Pengaturan Lelang ini ke Lembaga Penegak Hukum di pusat agar bisa di tindaklanjuti tanpa pandang bulu dan dapat membongkar praktek lelang kotor ini sampai ke pengadikan. Apalagi tahun 2024 ini adalah tahun Politik Pemilihan Kepala Daerah yang tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan untuk pengumpulan dana untuk pemenangan calon Kepala daerah.

Tim , redaksi (Bersambung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Silih Nara Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Masih Belum Dibongkar, Satpol PP Gandeng Dishub dan DPMPTSP Kepulauan Meranti Untuk Turun Cek Langsung Pagar Seng Dipinggir Jalan
KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Imbau Tak Membakar Lahan dan Ajak Jaga Keluarga dari Api Neraka
Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029
Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Polsek Silih Nara Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:13 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Imbau Tak Membakar Lahan dan Ajak Jaga Keluarga dari Api Neraka

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:51 WIB

Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:48 WIB

Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru