Minimalisir Potensi Penyimpangan, Pemkab Indramayu dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu_Jabar, Mitramabes.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Nota Kesepakatan tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan Pemkab Indramayu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, Rabu (28/2/2024) di Pendopo Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan penting sebagai landasan hukum pelaksanaan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Penandatanganan nota kesepakatan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu, dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu. Karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Nina Agustina.

Sementara itu Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, nota kesepakatan ini untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.

Arief menambahkan, dengan kesepakatan ini pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Arief. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025
FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN
Pemkab pakpak bharat kembali meraih Opini WTP  Atas laporan keuangan Tahun 2024.
Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025
Kapolres Meranti Cek Pengamanan Ibadah Dalam Rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Sejumlah Gereja
*Kamtibmas Jadi Prioritas, Polresta Deli Serdang Giatkan Patroli Dan Edukasi Masyarakat*
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas di Jembatan Tol Landak 2
Manifesto Pena Perlawanan”

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:02 WIB

Pemkab pakpak bharat kembali meraih Opini WTP  Atas laporan keuangan Tahun 2024.

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:44 WIB

Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:54 WIB

Kapolres Meranti Cek Pengamanan Ibadah Dalam Rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Sejumlah Gereja

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB