Sat Reskrim Polres Selayar Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Senin, 26 Februari 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com.Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone hari ini Jumat tanggal 23 Februari 2024 sekitar Pukul 17.00 Wita.

Pelaku berinisial AC (40 Tahun) tak berkutik saat ditangkap di Jalan Bina Karya, Kel. Benteng Selatan, Kec. Benteng, Kab. Kep. Selayar, oleh Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, S.H.

Usai Penangkapan Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dugaan pencurian Handphone tersebut dilaporkan pada tanggal 17 Februari 2024 yang lalu, dimana saat itu Korban sedang berbelanja di Toko Pakaian bekas.

“Korban berkunjung ke lokasi tempat jual beli pakaian bekas (Cakar) yang bertempat di Jalan Bina Karya, Kel. Benteng Selatan, Kec. Benteng, Kab. Kep. Selayar, bersama rekannya dengan menggunakan kendaraan roda dua. Handphone miliknya disimpan di laci motor dan lupa diambil saat masuk, saat kembali ke motor sudah hilang. Atas Kejadian tersebut Korban melapor dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000.” ungkap Iptu Nurman.

Setelah ditangkap Pelaku AC atas mengakui perbuatannya, telah mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan jenis barang sebuah Handphone merk Xiaomi Redmi Note 11 Pro yang berada pada Laci Motor.

Bersama tersangka Tim juga mengamankan barang bukti berupa Satu (1) Buah Handphone merk Xiaomi Redmi Note 11 Pro.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelajar Melalui Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Unggulan.
Wow! Diduga Oknum Pejabat Perusda Kota Prabumulih Lakukan Pelecehan terhadap Karyawan Magang Di Bawah Umur
Perkuat Stabilitas Kamtibmas 2026, Polda Sumsel Gelar Rapim Tingkat Polda di Gedung Presisi
Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Sumsel Amankan 523 Botol Miras dari Tujuh Warung
Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG
Strategi Polda Sumsel Hadapi Tantangan Global: Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Modern
Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 Salurkan Daging Meugang dan Masak untuk Warga Kala Segi Jelang Ramadhan
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:40 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelajar Melalui Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Unggulan.

Senin, 16 Februari 2026 - 21:33 WIB

Wow! Diduga Oknum Pejabat Perusda Kota Prabumulih Lakukan Pelecehan terhadap Karyawan Magang Di Bawah Umur

Senin, 16 Februari 2026 - 20:18 WIB

Perkuat Stabilitas Kamtibmas 2026, Polda Sumsel Gelar Rapim Tingkat Polda di Gedung Presisi

Senin, 16 Februari 2026 - 18:33 WIB

Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Sumsel Amankan 523 Botol Miras dari Tujuh Warung

Senin, 16 Februari 2026 - 18:28 WIB

Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG

Berita Terbaru