Anggaran SIREKAP KPU Bakal Diaudit

Senin, 26 Februari 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI MBS Anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan dipertanggungjawabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam bentuk laporan keuangan dan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, mengatakan Sirekap dibiayai menggunakan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemilu.“Nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan diaudit badan pemeriksa keuangan,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Hasyim menegaskan pertanggungjawaban itu tidak hanya pada anggaran 2023 saja, tetapi juga pada 2024. Mulai pengembangan Sirekap sampai pelaksanaan penggunaan atas sistem yang disebut KPU sebagai alat bantu penghitungan suara itu.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang (2014-2018) itu menerangkan bahwa dalam segala prosesnya, salah satu tujuan Sirekap adalah sebagai fungsi transparansi dan bentuk pertanggungjawaban KPU supaya publik dapat mengakses data terkait Pemilu 2024.
Untuk transparansi data, KPU secara bertahap melakukan koreksi atas hasil hitung konversi. Sebab, terdapat beberapa kesalahan baca angka numerik ketika formulir C.Hasil dipindai dan diunggah ke dalam Sirekap.
“Untuk penayangan hasil hitung konversi dari foto ke angka, secara bertahap kami koreksi. Sehingga penayangannya secara bertahap selalu dilakukan koreksi antara hasil penghitungan dengan foto form c hasil plano tps (tempat pemungutan suara),” tuturnya.Sebelumnya, Kamis (22/2), Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha meminta transparansi KPU RI mengenai Sirekap.

Adapun transparansi itu berkaitan dengan dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap. Oleh karena itu, ICW mendatangi dan menyurati KPU RI untuk meminta data.

“Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya, apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih?” ujar Egi di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

ICW juga mendorong KPU mengaudit Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.

Dia menjelaskan bahwa audit Sirekap perlu dilakukan untuk mengetahui alasan mendasar KPU menerapkan Sirekap pada Pemilu 2024 yang begitu kompleks.

Menurut Egi, langkah ini merupakan partisipasi masyarakat sipil terhadap informasi yang dimiliki oleh Badan Publik sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berdasarkan Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2019, KPU sebagai badan publik wajib memberikan respons paling lambat tiga hari kerja.
(Zainal A).

Berita Terkait

Disperindagkop Tebo Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di 13 Titik, KAWAT Dukung Upaya Atasi Kelangkaan
Diduga Oknum ASN Baitul Mal Aceh Utara Lakukan Pungli Rp10 Juta per Unit Rumah Bantuan di Seunudon
Aceh Utara Terima Bantuan Sapi Meugang dari Presiden untuk Korban Banjir
Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026
Harga Gas Elpiji 3 Kg Melampaui HET, Disperindagkop Tebo Gelar Operasi Pasar di Dua Titik
Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.
Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:56 WIB

Disperindagkop Tebo Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di 13 Titik, KAWAT Dukung Upaya Atasi Kelangkaan

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIB

Aceh Utara Terima Bantuan Sapi Meugang dari Presiden untuk Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 17:08 WIB

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melampaui HET, Disperindagkop Tebo Gelar Operasi Pasar di Dua Titik

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.

Berita Terbaru