Polsek Kandis Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandis, Siak – Mitramabes.Com-Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menjelaskan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian yakni J D dan J P dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kandis pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024, sekira pukul 11.00 Wib.

Kejadian pencurian pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 10.00 Wib, di komplek Gereja GKPI Kelurahan Kandis Kota bermula korban Sdr Tulus Bakti Tambunan pergi meninggalkan rumah untuk beribadah di Km 84 dan setelah pulang ke rumah melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan melihat barang barang berupa 1 (satu unit Laptop Merk Lenovo Stiker Micki Mouse warna merah, 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo Stiker Bendera Merah Putih warna hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna hitam,1 (satu) unit Laptop merk HP warna putih, Emas seberat 150 (seratus lima puluh) Gram, 1 (satu) Set Berlian, 1 (satu) unit HP Oppo A5 wara Coklat Cream, Uang sebesar
Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah), 1 (satu) buah jam tangan warna hitam
emas, 1 (satu) buah tas warna coklat merk polo, (satu) unit laptop merk Acer warna hitam sudah hilang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis dan atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 442.950.000.-

Kemudian unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut dan menyita barang bukti dari pelaku yakni 1 (satu) buah jam tangan warna hitam emas, 1 (satu) buah tas warna coklat merk polo, 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat kandis yang sudah membantu kami dalam pengungkapan perkara ini.

Untuk Pelaku kami persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tutup Kapolsek Kandis.

H.F.Bronson Purba

Editor: Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru