Polres Sergai Amankan 3 Unit Mobil Dump Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal

Minggu, 18 Februari 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(Mitramabes.com)

Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 3 (Tiga) unit mobil dump truk pengangkut pasir dari lokasi galian pasir di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (17/2/2024).

Adapun ketiga unit mobil dump truk yang diamankan masing-masing dengan Nopol BK 9631 NX, BK 8783 LU,  dan BL 8950 ZA.

Selain 3 unit mobil dump truk yang diamankan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan 3 orang supir beserta 2 orang kernet dump truk masing-masing berinisial, S (26) warga Kesatuan Esa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Su (55) warga Dusun Duku, Keluraha Melati II, Perbaungan, dan AL (45) warga Jalan Karya Tualang, Kecamatan Perbaungan, serta F (25) warga Sukamandi Hilir, Kabupaten Deliserdang, dan R (25) warga Dusun IV Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Tipidter Satreskrim, Iptu BD Sitorus di Polres Sergai Seirampah mengatakan, penindakan ini berawal laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas galian pasir diduga ilegal di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengecekan.

“Benar, tim menemukan adanya aktifitas pertambangan pasir di lokasi tersebut. Namun saat tim memasuki areal, para pekerja langsung kabur melarikan diri meninggalkan areal pertambangan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tim melakukan penindakan dengan mengamankan 3 unit dump truk beserta supir dan kernet nya, yang saat itu sedang memuat  pasir hasil pertambangan.

Selain itu, tim juga  mengamankan barang bukti lain berupa, 3 unit skop, dan pipa paralon yang digunakan untuk menghisap pasir dari Sungai Ular.

“Kasus ini masih proses. Ketiga unit dump truk beserta supir dan kernet sudah diamankan guna dimintai keterangan. Informasi tindaklanjutnya, akan kami informasikan kembali ke rekan media,”  tegasnya. (*)

Reporter : Zai
Editor      : Rizki

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru