Indramayu, Mitramabes.com – Durokim, S.Sos., secara resmi telah dilantik menjadi Pejabat Kuwu desa Tenajar Kidul oleh Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo S.Sos., di aula kantor desa Tenajar kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jum’at (16/2/2024)
Acara dihadiri oleh Forkopimcam Kertasemaya, UPTD, Kuwu se-Kecamatan Kertasemaya, BPD, Perangkat desa Tenajar kidul, Karang Taruna dan undangan lainnya.
Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, S.Sos., mengatakan, Kuwu yang masa jabatannya habis akan digantikan oleh Pejabat Kuwu agar tidak terjadi kekosongan sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pejabat Kuwu mempunyai hak yang sama dengan kuwu definitif yaitu diantaranya bisa menandatangani pencairan saat desa mendapat bantuan/program pejabat Kuwu secara aturan perundang-undangan harus dari ASN. Ujar Ade Sukma.
Sementara itu, Durokim setelah dilantik membacakan fakta integritas yang isinya dirinya siap mengabdikan diri untuk membangun desa Tenajar Kidul dan bekerjasama dengan perangkat desa, BPD, Karang Taruna, serta masyarakat desa Tenajar Kidul. (Abid)