Memasuki Bulan Pebruari 2023, Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap11 Kasus Kasus Narkotika

Jumat, 3 Maret 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo / CN Upaya pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan Narkotika terus gencar dilaksanakan Polres Tanah Karo. Selama Februari 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran telah melakukan ungkap kasus Narkotika sebanyak 11 kasus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan selama bulan Februari 2023, dalam 11 kasus yang diungkap, pihaknya beserta Polsek Jajaran telah mengamankan 17 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 76,57 gram, Ganja : 8,6 gram dan Ekstasi 1,5 (satu setengah) butir.

“Dari 17 orang tersangka tersebut, 10 orang masuk klasifikasi pengedar dan 7 orang masuk klasifikasi penyalahguna”, jelas Kasat Narkoba AKP Henry.

Lanjut ia menjelaskan, dari 11 kasus yang berhasil diungkap, 3 kasus di antaranya merupakan hasil tangkapan Polsek Jajaran.

Dari 17 tersangka tersebut 2 diantaranya perempuan, yang mana 11 tersangka kasus narkotika sabu sabu, 4 tersangka kasus ganja dan 2 tersangka kasus ekstasi.

Para tersangka dibekuk di tkp yang berbeda beserta barang buktinya, 2 TKP di Kabanjahe, 3 TKP di Berastagi, 2 TKP di Kutabuluh, 1 TKP di Tigabinanga, 1 TKP di Munthe dan 1 TKP di Mardinding.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi” ujarnya.

“Pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.

Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B. Tobing, S.H, Selasa(02/03/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Kaperwil
(Junaidi Gtg)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himbauan : Bangkitkan Solidaritas, Satu Komando Terbit Satu Terbit Semua
Penyerahan Jabatan Kasi Humas dan Kasat Binmas kepada Kapolres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Syukuran Personel yang Berulang Tahun di Bulan Mei
*Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan, Dan Penginapan
*Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan, Dan Penginapan*
Wabup Aceh Singkil Ajak KNPI Jalin Kemitraan Strategis Dalam Pembangunan Daerah
Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencuri Ternak di Dusun Malako
Sekda Tebo Dr.Sindi, S.H, M.H Resmi Buka MTQ KE 6 Tingkat Kecamatan VII Koto Ilir Di Desa Pasir Mayang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:35 WIB

Himbauan : Bangkitkan Solidaritas, Satu Komando Terbit Satu Terbit Semua

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:37 WIB

Penyerahan Jabatan Kasi Humas dan Kasat Binmas kepada Kapolres Labuhanbatu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:22 WIB

*Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan, Dan Penginapan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:15 WIB

*Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan, Dan Penginapan*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:28 WIB

Wabup Aceh Singkil Ajak KNPI Jalin Kemitraan Strategis Dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru