Sat Reskrim Polres Minut Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Kamis, 1 September 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO,Mitra Mabes.Com

Humas Polda Sulut – Personel Sat Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, pada Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 12:00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut. Dikatakannya, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga terduga pelaku.

“Terduga pelakunya tiga orang pria. Masing-masing berinisial JM (52), AR (39), dan RT (34), warga Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Awalnya, petugas sedang berpatroli rutin di wilayah Kecamatan Dimembe. Saat melintas disebuah SPBU, petugas melihat para terduga pelaku sedang memindahkan BBM ke dalam tangki modifikasi dan juga jeriken yang terdapat di dalam tiga unit mobil.

“Setelah itu petugas membuntuti para terduga pelaku lalu menghentikan ketiga mobil tersebut di wilayah kecamatan setempat. Petugas lalu memeriksa tiga mobil tersebut dan mendapati BBM jenis solar bersubsidi yang ditampung di dalam 2 buah tangki modifikasi dan 9 buah jeriken, totalnya sekitar 395 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, motif para terduga pelaku adalah ekonomi, dengan modus membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM jenis solar bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar bersubsidi dan tiga unit mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung
Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan
Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:02 WIB

SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:58 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:51 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:33 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru