Polres Muara Enim Gelar Sidang BP4R Bagi Anggota Polri Sebelum Melaksanakan Perkawinan

Rabu, 1 Maret 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Palembang,-mitramabes.com. Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. pimpin sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Aula Bhayangkari Polres Muara Enim, Selasa (28/02).


Hadir dalam sidang tersebut Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. selaku Ketua sidang didampingi Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar. selaku Pendamping Sidang BP4R, Kasipropam AKP Alatas selaku anggota, Perwakilan dari Organisasi Bhayangkari Cabang Muara Enim,

Adapun personil Polres Muara Enim yang melaksanakan sidang BP4R yaitu:
1. Briptu Dewa Tri Alizar,SH Nrp 97090125, jabatan Ba Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dengan Tiara Silpia, AM. Kep
2. Briptu Yulius Cakra Winoto Nrp 97070569, jabatan Ba Sat Reskrim Polres Muara Enim dengan Indah Megawati.
3. Bripda Fajeriansyah, Nrp 97110918, Jabatan Ba. Bagops Polres Muara Enim dengan Pegi Prihantini, SH.

Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si selaku Ketua Sidang BP4R menekankan bahwa pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik. Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, apa yang menjadi suatu keputusan harus diambil dengan kesepakatan bersama.

“Saya ingatkan kepada calon istri harus memahami tugas suaminya sebagai anggota Polri, berikan dukungan karena tugas tersebut merupakan tugas yang mulia.

Perlu juga dipahami bahwa tugas Polri dapat berjalan atas peran dan dukungan Istri,” ucap Kompol CS. Panjaitan

Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar memberikan penekanan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terkait aturan interen Polri, ada disebutkan Polri wajib mengutamakan kepentingan Dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan demikian wajib dimaklumi berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di Polri.

Mentaati segala aturan yang mengatur dan mengikat prilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari jangan sampai merugikan institusi Polri.

“Hindari prilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya Polres Muara Enim,” harap Kompol Aswin.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Meriahkan Momen Idul Adha 1446 H
Pemilik Rintis Mart Beri Klarifikasi, Pihaknya Dan Pelaku Juga Sudah Berdamai
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polresta Pontianak Laksanakan Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Qurban

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:12 WIB

10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:45 WIB

Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:57 WIB

Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:03 WIB

Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata

Berita Terbaru