Bupati Dolly Bersama BADKO HMI Sumut Lakukan Bakti Sosial di Sipirok

Senin, 27 Februari 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSEL- Mitramabes.com Kedekatan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang identik hijau hitam itu, ibarat ikatan keluarga.

Banyak yang melihat hubungan saya dan HMI itu adalah kader biologis, karena dalam sejarah HMI khususnya di Sumatera Utara, Almarhum Panusunan Pasaribu banyak dijadikan referensi dan mentor oleh kader HMI bahkan KAHMI. Karena itulah, setiap kegiatan HMI khususnya Tapsel, saya selalu hadir untuk meneruskan apa yang almarhum lakukan bersama HMI dan KAHMI.Pada Minggu 26/02/2023

di puncak Dies Natalis HMI Ke-76, Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut, mengundang Bupati Dolly melakukan bakti sosial (Baksos) di halaman Perpustakaan Prof Lafran Pane Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bupati Dolly dalam sambutannya sangat mengapresiasi terlaksananya Baksos tersebut, menurutnya masyarakat akan merasakan manfaat giat dan kehadiran mahasiswa yang tergabung di HMI.

“Saya mewakili masyarakat Sipirok dan Tapsel pada umumnya, berterima kasih atas kegiatan ini ditambahkan lagi ada pemeriksaan oleh dokter dari USU,” ujar Dolly.

Disela-sela sambutan itu, Dolly menyinggung bahwa telah mengusulkan ke para petinggi HMI untuk penyempurnaan tapak tilas Profesor Lafran Pane disipirok

“Saya sudah sampaikan niatan tersebut pada Pengurus Besar HMI, Presidium KAHMI dan sesepuh, niatan tersebut dengan niatan mengejar ketertinggalan hubungan saya akan HMI. Manfaatnya jelas seperti peninggalan Prof. Lafran Pane ditata rapi, maka yang menikmati penerus-penerus HMI, sekaligus sejarah beliau akan makin terangkat jelas dilihat masyarakat luas,” terangnya.

“Harapan saya selanjutnya bahwa dengan demikian setiap kader, visinya tidak hanya lokal, namun nasional. Tidak menutup kemungkinan menapaktilasi perjuangan dan pemikiran beliau, dari suatu daerah kecil Pangurabaan. Karya beliau akan selalu dikenang sepanjang masa secara nasional,” tutup Dolly.

Sementara Ketua umum (Ketum) Badko HMI Sumut Abdul Rahman merincikan tentang kegiatan di tanah kelahiran sang pencetus himpunan

“Ada 100 paket sembako sekaligus pemeriksaan kesehatan bersumber dari donasi PB HMI, Pemrovsu, sesama kader HMI, Senior (KAHMI), hamba Allah dan lainnya, selanjutnya kami akan membersihkan tapak tilas dan makam syekh di Sipirok ini” ungkapnya.

Disisi lain Abdul sangat berharap pusat tapak tilas sang Pelopor Pofesor Lafran Pane betul-betul dipahami dengan jelas

“Kader-kader, ataupun informasi-informasi masih mengklaim Padang Sidempuan kampung Prof LafranPane. Saya rasa itu perlu diluruskan bahwa sebetulnya Tapsel lah tepatnya di Sipirok kampung sang Pendiri HMI,” terangnya.

Disisi lain mewakili MD KAHMI Tapsel Syamsir Alamsyah Harahap turut bangga atas kegiatan itu dan berterima kasih kepada BADKO HMI Sumut yang telah memilih Tapsel (Sipirok) sebagai tempat puncak peringatan milad HMI yang ke-76. Berlokasi di kampung sang Pendiri HMI ayahanda Prof Lafran Pane. menurut saya terkait baksos tepat penempatannya di Tapsel (Sipirok),” katanya.

dikesempatan tersebut, Samsir menyinggung sosok yang ia kagumi yakni ayahanda tercinta Bupati Dolly, Almarhum Panusunan Pasaribu. “Kalau bicara HMI, saya selalu teringat beliau dengan segala kesederhanaannya dan keramah tamahannya (Alm. Panusunan Pasaribu), banyak kenangan, ataupun pelajaran yang saya peroleh dari beliau,” ungkapnya.

Kemudian rasa bahagia terpancar di wajah Warga yang hadir, Nurilla Pane contohnya, selain ia memeperoleh sembako, dirinya sangat mendukung yang disampaikan Bupati Dolly.

“Saya mendengar apa yang disampaikan Bupati Dolly tadi, dimana beliau (Bupati Tapsel) sangat perhatian akan sosok Pahlawan Nasional itu, hal itu sangat kami dukung, tentu manfaatnya juga untuk kemajuan daerah ini, kami juga berterima kasih pada bantuan dan pemeriksaan kesehatan gratis, semoga anak-anak kami yang tergabung dalam HMI sukses,” katanya.

Demikian halnya Imran Pane, usai menerima sembako, ia berterima kasih, sekaligus mendokan agar HMI tetap memegang teguh syiar islam dan sebagai wadah kelahiran generasi-generasi yang intelektual pemimpin masa depan bangsa. Ia bangga ternyata putra Pangurabaan bermarga Pane, namanya begitu harum yang menjadi pahlawan nasional.

Turut hadir mewakili Pengurus Besar (PB HMI), MD KAHMI Tapsel, para Ketum Cabang HMI se-Sumut dan beberapa Pimpinan OPD  dan Camat Pemkab Tapsel. (M.Hrp/H.Nst)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdes Desa Baltar Diduga Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara Ilegal
Biddokkes Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok sebagai Faktor Risiko TBC di Polres Selayar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Berikan Klarifikasi Terkait Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan
Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan
Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]
Kantor PUTR kota Pagaralam DiGeledah Kejaksaan
Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Sekdes Desa Baltar Diduga Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara Ilegal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Biddokkes Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok sebagai Faktor Risiko TBC di Polres Selayar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Berikan Klarifikasi Terkait Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]

Berita Terbaru