Suka Makmue, Mitra Mabes.com – pagi ini 09,30 wib Pemerintah desa Krueng Seumayam kecamatan Darul Makmur, melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2024 ,Kamis 01 Februari 2024
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dihadiri, Camat Darul makmur Tawaruddin, S. Sos beserta rombongan, Kepala desa serta aparaturnya, Tuha Peut serta anggotanya, tokoh masyarakat, kader PKK, unsur pemuda, Babinsa, Pendamping desa.ketua BUMG dan para Warga.
Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos mengatakan musdes RKP desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik sektor Pembangunan, Pembinaan pemberdayaan penyelenggaraan pemerintah yang akan digunakan tahun 2024.
Camat juga berharap agar RKP desa yang dihasilkan harus benar – benar berkualitas, disusun dengan benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat serta programnya menyesuaikan dengan apa yang di butuhkan masyarakat tersebut.” Pinta Camat
Dalam kegiatan musrembangDes seorang tokoh masyarakat yang sering disapa dengan pak H May merasa tersinggung atas penjelasan salah seorang pendamping yang sering di sapa ibu Cut yang mengatakan bahwa miskin itu karena malas, menurut H May bahwa miskin itu bukan karena malas ,tetapi itu sudah takdir dari Allah, dan saya tidak setuju kalau miskin itu karena malas seperti yang di katakan oleh pendamping tersebut,” Tegas H May
Kepala desa mengakui apa yang di sampaikan oleh warganya mengenai Toilet ( WC) dan genangan air, benar bahwa ada 31 rumah warga desa Krueng Seumayam tidak memiliki Toilet butuh pembangunan Toilet ( WC) kemudian mengenai genangan air nanti kita akan cari solusinya dengan menggunakan dana desa, kemudian dia juga mengatakan, kita tidak lagi membahas masalah yang telah lalu tetapi hari ini kita membahas untuk ke depan yang lebih baik lagi, maka diri itu saya mohon dukungan dari Tokoh masyarakat, Tuha Peut dan masyarakat ,dalam menjalankan roda pembangunan di desa” Pinta kepala Desa
Disela sela kegiatan Camat meminta agar Tuha Peut bisa melakukan kerja sama yang baik dengan pihak kepala desa dan aparaturnya, tugas Tuha Peut mengawasi kinerja kepala desa, bila pekerjaannya itu tidak benar panggil kepala desa,” Pinta Camat” ( Dani S)