Polda Kalbar Siap menjaga dan Mengamankan 17.626 TPS dengan menurunkan 4.122 Personel Polri saat pemungutan suara di TPS

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Pontianak Kalbar – Kapolda Kalbar dalam apel pengecekan pasukan serpas dilapangan Apel Jananuraga menyampaikan bahwa Polda Kalbar telah siap untuk mengamankan gelaran pesta demokrasi dalam pemilu 2024 ini dan siap menurunkan 4.122 personil untuk menjaga dan mengamankan 17.626 TPS di seluruh Kabupaten provinsi Kalimantan Barat. Kita akan bekerjasama dengan TNI serta unsur stakeholder terkait lainnya, Kamis (01/02/2024).

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK., M.M saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa, sebanyak 17.626 TPS yang akan diamankan pihaknya bersama TNI dan unsur stakeholder terkait lainnya terdiri dari beberapa jenis tingkat kerawanannya, kami sudah melakukan pemetaan terkait situasi yang ada di wilayah Kalimantan Barat, sehingga dari 17 Ribu lebih TPS di Kalbar ada yang kategori rawan, kurang rawan dan lain-lain,” Kata Kabidhumas.

Menurut Irjen Pol Pipit Rismanto, untuk pengamanan TPS yakni dilakukan dengan selektif prioritas dan kesiapan personel gabungan di setiap wilayah yang ada di Kalbar. Baik itu TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas telah disiapkan.

Setelah dievaluasi dengan ketat dari berbagai segi penilaian maka dapat dipetakan dan tercatat sebanyak 161 TPS di Kalbar yang masuk kategori sangat rawan sehingga menjadi pengamanan yang selektif prioritas secara ketat, pengamanannya dilakukan secara terbuka dan tertutup, sedangkan untuk kurang rawan tercatat sebanyak 794 TPS dan untuk yang masuk kategori aman tercatat 16.671 TPS,” ungkap Kabid Humas.

Terkait dengan situasi Kamtibmas, bila ada pelanggaran Kapolda Kalbar memastikan akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan mekanisme dan protap yang ada.

“Kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran pidana atau menggangu kamtibmas terkait pemilu, tindakan tegas akan diberikan berupa penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku tentunya tindakan tegas yang kita ambil yakni tindakan yang terukur dan sesuai dengan aturan. Mari kita semua sukseskan pemilu 2024 dengan menjaga kondusifitas Kalimantan Barat,” Tutup Kabid Humas.

Sumber : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Editor : Budiyanto Tyo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas
Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan
Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon
Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:39 WIB

Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:41 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB