Risidivis Kasus Pencurian Yang Sempat Viral Dimedsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes,Com,Pontianak, Polda Kalbar – Seorang pelaku pencurian disebuah rumah di Jl. Khatulistiwa Pontianak Utara dan sempat viral dimedia sosial berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Senin, (29/1/2024).

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH, M.A.P dalam keterangannya mengatakan, Kasus pencurian ini terjadi pada minggu 28 januari 2024 dirumah Pelapor di Gg. Teluk Pasifik Jl. Khatulistiwa Pontianak Utara pada pukul 03.30 wib dinihari berdasarkan laporan korban ke Polsek Pontianak Utara.

Lanjut Suryadi,Dari laporan dan keterangan pelapor kami mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukan wajah pelaku,berbekal dari rekaman tersebut Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang ternyata seorang Risidivis dengan kasus yang sama.Jelasnya.

Kemudian pada hari senin 29 Januari 2024 anggota mendapat informasi keberadaan pelaku berada diwilayah kecamatan Pontianak Barat,tanpa membuang waktu anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan dan tanpa perlawanan pelaku berhasil kami amankan.

Pelaku berinisial DD (33) yang juga residivis kasus yang sama,pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,dari pengakuan pelaku dirinya melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhannya karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan.

Untuk barang bukti yang dapat kami amankan berupa 2 buah tabung gas 3 Kg dan sepasang sepatu roda,dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000,dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, “Pungkas Suryadi.(Dj)/Wahyudi MBS/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80
Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah
Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE
Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Bintang Gelar Sosialisasi di Kampung Kuala Dua
13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 
*Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan KKN Tematik Universitas Riau di Kepenghuluan Batu Hampar*

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:27 WIB

PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:46 WIB

Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme

Berita Terbaru

NASIONAL

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Kamis, 31 Jul 2025 - 19:55 WIB