Setelah Viral, Polres Langkat Ringkus Satu dari Dua Pelaku Cabul

Rabu, 31 Januari 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat mitra mabes

Satu dari dua pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Senin (29/1/2024) dini hari. Penangkapan terhadap F terjadi usai video ayah korban viral di media sosial yang meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma membenarkan adanya penangkapan tersebut. “F diamankan di Hamparanperak, Deliserdang,” ujarnya, Senin (29/1/2024).

F ditangkap, kata Rajendra, setelah Polres Langkat menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban dugaan pencabulan. Laporan dimaksud sesuai nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada 11 Januari 2024 dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan

Menurutnya, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza yang memimpin langsung penangkapan tersebut. Dia juga menepis jika Polres Langkat tidak serius menanggapi laporan keluarga korban.

“Kami serius menindaklanjuti laporan korban dan terbukti dengan ditangkapnya tersangka F di rumah pamannya, di Hamparanperak. Sebelum menangkap tersangka, tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib, seperti hasil visum,” urai dia.

Mantan Waka Polsek Pangkalansusu ini menegaskan, penyidik akan terus menangani kasus tersebut sampai tuntas. “Dan akan mengembangkan setiap keterangan serta alat bukti yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Tersangka F disangkakan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1), (2) subsider pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan anak, ”pungkasnya kasi humas polres Langkat

Sementara itu satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran oleh petugas

(Zulfan nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu
LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Kasat Binmas Polres Kampar Berbagi di Hari Jumat, Sampaikan Himbauan Kamtibmas!
Kapolri Beri Arahan Serentak, Polres Pagaralam Ikuti Zoom Meeting Nasional*
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial Bertajuk “Jumat Berbagi”
Wowww…Diduga, Pekerjaan Pengecatan Trotoar Pembatas Jalan Tanpa Plank Proyek
Pemerintah Kabupaten Humbahas Kunker ke Direktorat Jenderal Perhubungan RI
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan Beras untuk 726Warga Desa Kosambi Subang 

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:32 WIB

ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Kapolri Beri Arahan Serentak, Polres Pagaralam Ikuti Zoom Meeting Nasional*

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial Bertajuk “Jumat Berbagi”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Wowww…Diduga, Pekerjaan Pengecatan Trotoar Pembatas Jalan Tanpa Plank Proyek

Berita Terbaru