Pagar Alam/ MBS- Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Rano Fahlesi Pimpin Rapat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Besemah satu Setdako Pagar Alam, Selasa, (30/01/2024).
Diketahui, LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran yang di buat, agar dapat memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
Pj Sekda Rano Fahlesi dalam arahannya mengatakan penyusunan LPPD adalah salah satu kewajiban bagi Kepala Daerah dalam menjalankan amanah peraturan Pemerintah nomor (13) Tahun 2019 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor (18) Tahun 2020 dan Permendagri nomor (59) Tahun 2021 yang dimana LPPD merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan
Pada Kesempatan ini Pj Sekda juga menargetkan LPPD Tahun 2023 dapat tersusun sebelum batas akhir yang sudah ditetapkan.
“Untuk itu berharap semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam menyusun Laporan Penyenggaraan Pemerintah Daerah,”tandasnya.
RENO BI