Nagan Raya mitra mabes. Sudah bertahun tahun lama nya sengketa plasma perusahaan dengan masyarakat belum ada titik temu penyelesaian nya. DANDIM Kab.Nagan Raya ikut turun untuk menyelesaikan perkara sengketa plasma tersebut.
Mediasi dihadiri Ketua DPRK serta anggota DPRK Nagan Raya, Dandim 0116 Nagan Raya, PLH disbun di dampingi kasi perkebunan.
25 januari 2024 pukul10:00 wib sampai selesai, penyampaian rakyat_Masyarakat senang terhadap partisipasi DANDIM yang mau menghadiri acara mediasi plasma PT SPS II degan masyarakat guna untuk menghindari bentrok yang akan terjadi bila masalah plasma ini tidak ada penyelesaian nya dan titik temu nya. Karena kedua belah pihak saling mengklaim lahan tersebut.
Dalam mediasi yang di hadiri pihak pimpinan perusahaan PT SPS II, pihak masyarakat desa babahlueng dan pihak masyarakat pemukiman wilayah seneu,am.
Ratusan warga hadir di kantor camat Alue bilie, kec.darul makmur. kab.nagan raya, dari berbagai pihak guna ikut serta menyaksikan penyelesaian perkara sengketa lahan nya dengan pihak perusahaan dan masyarakat desa babahlung.(MBS).