Suka Makmue, Mitra Mabes.com -Pemerintah Desa Ujung Tanjung Kecamatan Darul.Makmur kabupaten Nagan Raya provinsi Aceh, hari ini laksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrembang), Rabu 24 Januari 2024
Musrembang yang dihadiri kepala desa Ujung Tanjung serta jajaran, Camat Darul Makmur serta kasi PMD , Tuha Peut , tokoh masyarakat, Pihak kesehatan, guru PAUD ,kasi PMD Evilia Farida dan pendamping desa.
Ketua Tuha Peut desa Ujung Tanjung Sulaiman Parisi mengajak untuk saling kerja sama bahu membahu dalam membangun guna untuk memajukan desa Ujung Tanjung, dia juga mengatakan tugas Tuha Peut adalah untuk mengawasi kinerja kepala desa serta aparatur desanya tujuannya untuk membangun desa ujung tanjung yang lebih baik lagi ke depan ,” kata ketua Tuha peut Sulaiman parisi
Pada kesempatan itu Camat Darul Makmur Tawaruddin,S.Sos mengatakan bahwa Musrembang melibatkan kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati program prioritas pembangunan yang akan di ajukan untuk tahun 2024- 2025 selanjutnya bahwa rencana pembangunan yang di biayai oleh berbagai sumber baik itu ADD, Dana Desa, pendapat Asli desa bantuan provinsi, dan dari sumber lainnya.
Musrembang ini dimulai dari bawah kemudian diteruskan keatas ( tingkat kecamatan ) dan tingkat kabupaten, namun demikian tidak semua aspirasi atau usulan yang dapat di setujui, yang paling utama untuk dana desa untuk penanganan warga miskin Ekstrim, keinginan pemerintah bahwa bantuan ini yang salurkan setiap tahunya harus bisa menurun angka kemiskinan dan angka kasus Stunting ,ada 3 program yang paling utama diantaranya penaganan program ketahanan pangan, penanganan kemiskinan (miskin Ekstrim); dan penanganan penurunan kasus Stunting,” Harap Camat
Camat menyampaikan harapan PJ Bupati agar kepala desa dapat melaksanakan program ketahanan pangan tujuannya untuk mengurangi kasus stunting. Oleh sebab itu kepala desa dapat memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami sayur mayur seperti dihalaman kantor desa juga boleh dibuat lahan tersebut seperti yang di buat di pekarangan kantor camat,” Ajak Camat
Kemudian diteruskan dengan sesi tanya jawab antara peserta Musrenbangdes, pada kesempatan itu camat memberikan jawab dari sejumlah pertanyaan dengan Arif dan bijak, camat juga berpesan kepada kepala desa mengenai paut untuk dirapatkan kembali tanyakan mengenai surat hibahnya, kalau tidak ada surat hibahnya tentu PAUT yang dimaksud tidak bisa untuk dibiayai dari dana desa, yang jelas kepala desa harus tanya kejelasan surat tanah hibah tersebut ” Pinta Camat” ( Dani S)