Langkat MBS Telah terjadi kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang di lakukan Oleh ( IS 14 tahun).terhadap.( M 7 tahun)
M. Merupakan Warga Masyarakat Desa pantai gading .kecamatan secanggang. Kabupaten langkat sumatera utara
pada hari minggu tanggal 17 Bln januari 2024. Sekira pukul 08 : 00 wib
Mengetaui hal tersebut
ibu Fitriani ( 36 tahun) selaku orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut
ke polsek secangang.
Menurut keterangan orang tua korban
kronologi kejadian nya bermula pada saat itu si korban (M 7 tahun) di bawak ke kamar oleh Si pelaku ( IS 14 tahun) lantas setelah saat berada di dalam kamar Korban ( M) di bujuk rayu dan di janji kan akan membelikan sesuatu bilamana (M) mau menuruti kemauan Si Pelaku ( IS 14 tahun) untuk melayani nya layak nya Suami Istri.
Seketika itu Korban ( M).Meronta dan Menolak tidak menerima.tentang apa yang di janjikan pada diri nya.( M) serta berusaha untuk menghindar menjauh dari Si pelaku.
Namun upaya korban terkesan Sia Sia. Di bawah tekanan dan Ancaman si pelaku ( IS 14 tahun) akhirnya.korban (M).hanya bisa pasrah atas kejadian yang menimpa diri nya.
Lebih lanjut di sampaikan Ketika Awak media mengkonfirmasi (M) korban pelecaan , dari keterangan ( M ) bahwa pelaku sudah 5 kali memperkosa dirinya
Hal tersebut terjadi . Bilamana pelaku bertemu korban.” Ujar nya.
Sampai berita ini di turunkan ke meja redaksi. Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini. belum juga berhasil di tangkap dan sampai saat ini pelaku IS masih dalam.proses pencarian oleh pihak kepolisian polsek Secanggang
Penulis :Burhanuddin MBS