Palembang,-mitramabes.com.polsekek seberang ulu 1 apel kesiapan pengamanan di pimpin oleh Padal(Panit Binmas Polsek Su 1 palembang)IPDA Irwan Sahari, menyampaikan arahan yang intinya:
untuk seluruh personil yang terlibat dalam sprint pengamanan aksi unjuk rasa hari ini agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dalam pelaksanaan nanti tidak ada personil yang membawa senjata api kemudian tetap menjaga keamanan bagi diri sendiri maupun massa yang hadir dan jangan lupa untuk selalu menerapkan atau mematuhi protokol kesehatan.
aksi unjuk rassa “lsm bidik, dikejaksaan tinggi (KEJATI) mendesak kepala kejaksaan tinggi provinsi sumatra selatan untuk memanggil dan memeriksa masing-masing kepala dinas yang berbertanggung jawab pada setiap pekerjaan dilingkungan dinasnya, serta memanggil masing-masing pejabat pembuat komitmen (KPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta seluruh pihak pemenang tender pekerjaan.
mendesak kepala kejaksaan tinggi provinsi sumatra selatan melalui jajarannya untuk turun langsung kelapangan guna melakukan pemeriksaan fisik pada pekerjaan proyek tersebut diatas, karena diduga pada pekerjaan tersebut, syarat dengan penyimpangan yang sudah tersistematis dan masif, serta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan juga tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) sehingga hasil pekerjaan normalisasi tersebut tidak maksimal dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
massa aksi berjumlah dua puluh lima orang tiba di kantor kejaksaan tinggi provinsi sumatra selatan.lalu korlap sdr.arnoto Saputra dan korak sdr.yongki Ariansyah,S.H.langsung melakukan orasi bahwa diduga telah terjadi KKN pada beberapa kerajaan/proyek di kab.OI,Oki.muara Enim dan Banyuasin dan kiranya pihak Kejati sumsel dapat menindaklanjuti apa yang telah kami laporkan hari ini sesuai dengan isi tuntutan aksi hari ini.
tanggapan dari pihak Kejati yang di wakili oleh kasi penkum bpk M.Radyan,S.H.,M.H.yang intinya mengucapkan terima kasih pada LSM Bidik yang telah ikut aktif dalam hal pencegahan ataupun pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Sumatra Selatan dan pihak Kejati mengucapkan terimakasih yang mana pada aksi hari ini berjalan dengan tertib dan pihak Kejati berjanji akan menindaklanjuti laporan dari LSM Bidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah mendengar tanggapan dari pihak Kejati, aksi massa langsung membubarkan diri, situasi aman dan kondusif.pungkas,”
(RD MBS)