Polsek Perbaungan Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pria yang diamankan berinisial MC (47), warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

“Tersangka diamankan Kamis (18/1/2024) dini hari sekira pukul 01:50 WIB di Jalan Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (18/1/2024) siang di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang laki-laki mengendarai sepeda motor BK 2934 XBD membawa narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho langsung mendatangi lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, berhenti di salah satu warung rokok di Simpang Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan.Kemudian, tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan.

“Saat akan digeledah, tersangka sempat melakukan perlawanan dan membuang barang bukti jenis sabu ke dalam warung rokok,” ujarnya.

Hasil penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu am daun kering diduga ganja, 2 unit handphone, uang tunai Rp.66 ribu, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Psrbaungan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelas Edward. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru