Industri Rokok Berikan Sumbangan Terhadap Pemasukan Negara yang Sangat Besar yang pada 2023

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-mitramabes.com

Industri rokok memberikan sumbangan terhadap pemasukan negara yang sangat besar yang pada 2023 ditargetkan mencapai 232,5 triliun, dan setiap tahunnya target pemasukan dari cukai hasil tembakau (CHT) selalu naik.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Beny Wahyudi, mengatakan dengan besarnya sumbangsih industri hasil tembakau (IHT), hendaknya pemerintah dapat bekerjasama yang saling menguntungkan dengan para pengusaha rokok.

Karena rokok ini seperti BUMN yang dikelola swasta dengan 70 persen lebih dari penjualan rokok ini masuk ke kas negara, dan belum lagi banyaknya karyawan dan petani tembakau. Dari situ dapat kita lihat bahwa sangat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor industri rokok, dan hal ini harus dijadikan acuan agar pemerintah seharusnya melindungi eksistensi industri rokok.” ungkap heri susianto.

“Kedepan kami mohon agar pemerintah lebih bijak dalam membuat regulasi karena program simplifikasi dan kenaikan cukai selama ini telah terbukti memberatkan pelaku usaha dan berdampak pada tutupnya beberapa pabrik rokok. Hal ini kan malah menimbulkan masalah sosial baru pada karyawan yang kena PHK” tambah beny.

Pada masa kampanye pemilu saat ini kami secara organisasi juga telah mengambil sikap untuk netral baik pemilu legislatif maupun pilpres dan menyerahkan pilihan kepada masing-masing anggota maupun karyawan, karena kebersamaan, kekeluargaan dan kondusifitas yang paling kami utamakan.
Kami juga akan mendukung pelaksanaan pemilu berjalan damai, layaknya pesta demokrasi sehingga terpilih pemimpin nasional yang benar-benar diharapkan dan mampu menjawab berbagai tantangan dimasa mendatang” pungkas beny wahyudi.( Rudihartono.m)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong
Bupati Tanggamus Gelar Audiensi Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Media dan Pemda
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud
Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir
UPACARA SERTIJAB DAN PISAH SAMBUT PEJABAT UTAMA POLRES KAUR BERLANGSUNG KHIDMAT
KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN
Bapenda Batu Bara Bersama PT PLN Menggelar Rapat Kordinasi Optimalkan Pajak Barang

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:35 WIB

UPACARA SERTIJAB DAN PISAH SAMBUT PEJABAT UTAMA POLRES KAUR BERLANGSUNG KHIDMAT

Berita Terbaru