Kabid Humas Polda Sumsel Mengungkapkan Polda Sumsel Melaksanakan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes.com
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengungkapkan Polda Sumsel melaksanakan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 selama 222 hari terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 s/d 26 Mei 2024. Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK MH

Mantan Alumni Akpol 92 mengatakan
“Laksanakan komunikasi publik dan upayakan cooling system agar masyarkat mendukung Pemilu 2024 dan terhindar dari polarisasi, tingkatkan sinergitas dan solidaritas antar seluruh personel pengamanan,” ujar Kombes sunarto

“Bahwa Pemilu 2024 merupakan pesta terbesar politik Indonesia mengingat potensi ini perlu kita antisipasi untuk menjaga kondusifitas yang ada diwilayah kita. Mari kita wujudkan Pemilu yang sejuk, aman, damai, jujur dan adil. Saling menghormati perbedaan tanpa harus menghasut dan mengadu domba. Bijak dalam bermedia sosial dengan membudayakan saring sebelum sharing dan tidak menyebarkan berita hoaks,” sambungnya

“Kami mengajak seluruh personel dan instansi terkait untuk bersama-sama mengamankan Pemilu 2024. Agar terlaksana dengan baik, aman dan kondusif, tingkatkan sinergisitas dan soliditas antar seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan operasi,” tutupnya mengakhiri keterangannya.

Sementara Itu ditempat yang sama Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra SIK MH
Menyebutkan Ditlantas Polda Sumsel bakal gencar dan terus tertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.

Knalpot brong sendiri diketahui memiliki suara yang keras serta bising.

Hal itu menganggu kenyamanan terhadap pengendara atau masyarakat lainnya.

Maka, Polda Sumsel akan menindak tegas para pengendara yang membandel dengan tetap menggunakan knalpot brong.

“Untuk masalah knalpot, tetap kami lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes M.Pratama Adhyasastra SIK,MH, saat talkshow Diradio Smart FM Palembang, Kamis (18/1/2024).

“Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dan ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang yang ada, maka akan kami tertibkan. Enggak boleh knalpot brong itu,” lanjutnya.

Ia bahkan menuturkan pihaknya tak segan memberi sanksi tilang kepada pengendara yang masih memakai knalpot brong di jalanan.

“Iya, tentu (dikenakan sanksi), akan ada sanksi, sanksi tilang,” ucap Alumni Akpol 91.(rudihartono.m)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Konsultasi Pembayaran PBB-P2 Yang Dihadiri Oleh Beberapa Perusahaan
Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar
PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Wujudkan Keamanan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga Dilanjutkan Patroli KRYD 
Tekab 308 Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Korban Emak-emak di Bandar Lampung
Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.
Pembukaan Turnamen Catur SMANDA Cup Piala Gubernur: Kapolda Lampung Tekankan Sportivitas dan Disiplin
Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 80 Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih Kepada

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Rapat Koordinasi Konsultasi Pembayaran PBB-P2 Yang Dihadiri Oleh Beberapa Perusahaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:46 WIB

PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Wujudkan Keamanan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga Dilanjutkan Patroli KRYD 

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.

Berita Terbaru