BNPB diminta penanganan serius tentang bencana melanda daerah.

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https//mitramabes.com. di minta BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana menangani dengan serius efektif dan efisien dan peng koordinasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana serta terencana terpadu dan menyeluruh.

Sesuai dengan pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik indonesia tahun 1945 UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana LNRI tahun 2007 No 66 tambahan lembaran Negara RI No 4723.

BNPB Badan Nasional penanggulangan bencana yang selanjutnya dalam peraturan Presiden ini di sebut adalah lembaga pemerintah Non Departemen, sebagai mana di maksud dalam UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BNPB di pimpin oleh seorang kepala, memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegah bencana penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara, menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya bencana yang tidak bisa kita sepelekan lagi,seperti kota/kabupaten Kerinci yang sudah menghancurkan lebih dari seribu hektar padi masyarakat, kenyataan nya belum terlaksana yang namanya Pungsional dalam melakukan tugasnya sebagai pelindung masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes bersama warga, banyak yang tidak terkendali dan kondusif dalam penanganan bencana, terutama tempat pengungsian dan bantuan tidak merata, seperti bencana banjir dan longsor dari tanggal 20/12-23 Sampai Sekarang 17/Januari 2024.

BNPB Dalam kondisi darurat bencana, menggunakan dan mempertanggung jawab kan sumbangan/bantuan Nasional dan Internasional mempertanggung jawab kan penggunaan anggaran yang di terima dari anggaran pendapatan dan belanja Negara.

Dengan peraturan perundang-undangan di minta kepada BNPB menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat tepat serta efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang sudah di cantumkan. red Drw mitra mabes. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat
Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat
BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.
SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Ketua Fest Respon Nusantara (FRN) Desak Kapolda Riau…! Tangkap Oknum Pelaku Penganiayaan Jurnalis Di SPBU No.14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru
Bupati Pelalawan Haji Zukri Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Perayaan Hari Jadi Provinsi Riau Ke-68 Tahun 2025
Kasat Intelkam Polres Samosir Pimpin Langsung Aksi Nasionalisme Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:01 WIB

SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agu 2025 - 20:47 WIB