Mayat Pria Ditemukan Tewas, Polsek Pantai Cermin Cek TKP

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Sesosok mayat pria ditemukan di kolam tambak udang milik warga di Dusun II Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (16/1/2024) sore.

Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pantaicermin yang selanjutnya menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan, Tim Inafis bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Sakban Hasibuan segera mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (17/1/2024) mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Sugiarno alias Kinoy (40) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

“Korban saat ditemukan dalam posisi telentang di dalam kolam tambak udang,” ungkapnya.

Masih berdasarkan keterangan saksi di TKP, lanjutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui merupakan pekerja borongan untuk membersihkan tambak udang milik masyarakat yang disewakan kepada Beni, warga Kota Medan.

Sesuai keterangan istri korban, tambah Edward, korban diketahui sudah satu malam tidak pulang ke rumah. Selasa (16/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, istri korban mendatangi lokasi tambak udang di Dusun II Desa Kotapari dan menanyakan keberadaan korban, namun Beni mengaku tidak mengetahuinya. Sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan di dalam kolam tambak udang dalam kondisi telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, Polsek Pantaicermin melakukan penyelidikan dan akan dilakukan autopsi terhadap korban. Namun istri korban keberatan dan membuat surat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh seluruh keluarga dan kepala desa serta kepala dusun. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.

“Sementara ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, baik akibat benda tajam atau benda tumpul, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya. Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” jelasnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Geger, TNI-Polri Evakuasi Pria Diduga ODGJ Meninggal di Tanjung Beringin, Identitas Terungkap Kurang dari 24 Jam
Isu Dugaan Penahanan Ijazah & Akta Kelahiran oleh Koperasi, LPK Cikarang, Jadi Sorotan Publik
Kejang-Kejang Usai Tabrakan di Patung Jeruk, Personil Kodim 1415 /.Selayar Larikan Korban ke UGD
Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren Tumbang, Polisi Gerak Cepat Lakukan Identifikasi
LSM KANE Malut : Segera Hentikan Aktifitas Kerja Perusahan Harita Nickel di Atas Lahan Sengketa, Sebelum ada Putusan Resmi
Diduga Seorang Gadis dijakarta barat Dibawa Kabur Teman Pria
Majelis Taklim di Bogor Ambruk Saat Maulid Nabi, Puluhan Jemaah Tertimbun, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Viral !!! , Dugaan Adanya Tindakan Ancaman Penagih Utang, Polisikan Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:19 WIB

Warga Geger, TNI-Polri Evakuasi Pria Diduga ODGJ Meninggal di Tanjung Beringin, Identitas Terungkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 11 September 2025 - 20:33 WIB

Isu Dugaan Penahanan Ijazah & Akta Kelahiran oleh Koperasi, LPK Cikarang, Jadi Sorotan Publik

Kamis, 11 September 2025 - 07:22 WIB

Kejang-Kejang Usai Tabrakan di Patung Jeruk, Personil Kodim 1415 /.Selayar Larikan Korban ke UGD

Rabu, 10 September 2025 - 13:40 WIB

Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren Tumbang, Polisi Gerak Cepat Lakukan Identifikasi

Selasa, 9 September 2025 - 17:02 WIB

LSM KANE Malut : Segera Hentikan Aktifitas Kerja Perusahan Harita Nickel di Atas Lahan Sengketa, Sebelum ada Putusan Resmi

Berita Terbaru