Kani Supir Angkot Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai Kerena Berbuat Hal Ini

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes, SERGAI – Seorang supir angkot inisial S alias Kani (34) warga Desa Sei Bamban kampung Jati, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap anggota Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman dalam keterangan pers Senin 20 Februari 2023 membernarkan adanya penangkapan supir angkot.

Penangkapan S alias Kani berdasarkan laporan Wiwik Windasari adik dari Ibu korban dengan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022 dan pelaku ditangkap di Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di dalam rumah.

Lebih lanjut, Djunaidi Arman menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK dan didampingi Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk.

Yang mana pelaku telah mencabuli anak dibawah umur inisal EN, pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Ketika itu korban baru pulang dari sekolah dan naik mobil angkot pelaku, lalu korban dibawa keliling menuju kampung pon untuk mengantarkan teman satu sekolah.

Setelah mengatarkan teman korban mobil angkot Rajawali pun tidak ada lagi penumpangnya, pelaku kemudian membawak korban menuju TKP. Begitu sampai ditempat lokasi pelaku langsung mengunci pintu mobil, kemudian pelaku membuka baju serta celana dalam milik korban lalu menyetubuhi pelaku dan akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan.

Saat ini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut, ujar Djunaidi Arman. (zai)

Berita Terkait

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi
Motor Warga Raib di Disdukcapil Banyuasin: CCTV disamping kiri dan kanan Diduga tidak berfungsi.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:54 WIB

Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

Berita Terbaru