Ditangkap di Rumahnya, Pria di Indramayu Terlibat Peredaran Obat Tanpa Izin

Minggu, 14 Januari 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria inisial AE (29).

Penangkapan dilakukan di dalam rumah di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap AE, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

“Jumlah total keseluruhan obat tersebut sebanyak 330 tablet, dan kepemilikannya diakui oleh AE,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Minggu (14/1/2024)

AKP Otong Jubaedi menambahkan bahwa dari hasil interogasi, AE menjelaskan bahwa ia terlibat dalam peredaran obat keras tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

“Obat-obat tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” ujar AKP Otong Jubaedi.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua paguyuban masarakat cibinong, (PMC) ADAM, ikut serta memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-80 bersma Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras SPHP Didistribusikan ke Masyarakat
Pabrik Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam “Sawmill” Diduga Tanpa Izin Atau Masa Berlakunya Sudah Mati Tetap Beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.
Wali Kota Tebingtinggi Sambut Sinergi Partai Gerindra, Dukung Program Presiden Prabowo
Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Kumpulan Pane
Wali Kota Tebing Tinggi Lantik Muhammad Syah Irwan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Tekankan Amanah Dan Integritas 
Meriahkan Perayaan HUT RI Ke-80, Pemkab Samosir Gelar Perlombaan Tarik Tambang
Ribuan Peserta Karnaval Semarakkan HUT RI ke-80 di Aceh Tengah, Kapolres dan Forkopimda Turun Menyapa

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Ketua paguyuban masarakat cibinong, (PMC) ADAM, ikut serta memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-80 bersma Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras SPHP Didistribusikan ke Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Pabrik Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam “Sawmill” Diduga Tanpa Izin Atau Masa Berlakunya Sudah Mati Tetap Beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Wali Kota Tebingtinggi Sambut Sinergi Partai Gerindra, Dukung Program Presiden Prabowo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Kumpulan Pane

Berita Terbaru

NASIONAL

INFO ORANG HILANG ,KABUR DARI RUMAH

Rabu, 13 Agu 2025 - 13:57 WIB