Wow Proyek Puskesmas Senilai Rp 3,1 M Lewat Batas Waktu Tapi Masih Dalam Pengerjaan 

Jumat, 12 Januari 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PAGAR ALAM – Proyek Pembangunan Penambahan Gedung Puskesmas Sukorejo Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam diduga banyak pembengkakan anggaran sampai saat ini proyek masih dikerjakan.

Dengan Anggaran yang sangat pantastis proyek penambahan gedung puskesmas yang dikerjakan oleh PT Nugrah Internusa dengan nilai kontrak Rp 3.106992.000 yang berlokasi di Jalan Terminal, Kelurahan Nendagung, Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Menurut Ketua LSM Police What Bambang ST proyek pembangunan penambahan Gedung Puskesmas dinilai syrat korupsi dalam pekerjaan, karena sampai saat ini proyek masih belum selesai dikerjakan.

Padahal untuk waktu nya sudah of di ahir tahun, kami menduga proyek ini banyak kejanggalan karena dari pekerjaan nya papan informasi proyek di simpan di belakang gudang, dan tidak ada keterbukaan apa saja yang di bangun dan dikerjakan.

Kami mengharapkan kepada pihak tim audit BPK untuk benar-benar mengecek kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek penambahan gedung ini, begitu pun dengan denda per mil, proyek ini akan menjadi temuan dari BPK karena sampai saat ini pihak kontraktor masih mengerjakan pekerjaan pembangunan “, katanya.

Adapun proses pembangunan tersebut dinilai hanya sebatas pemborosan anggaran saja.

“Pembangunan Puskesmas ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi, harus sesuai karena sudah banyaknya uang yang digelontorkan dengan bentuk Puskesmasnya, Jum’at (12 01/2024 ).

“Berdasarkan amatan hasil visual di lokasi, tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabel. Sehingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan itu

“Bambang juga sangat meragukan kwalitas bangunan, karena pengawasan dari Dinas Kesehatan tidak ada.

“Apabila tidak diawasi, maka pekerja akan mengurangi besar satuan bangunan dari yang seharusnya, tapi kalau ini proyek sendiri pantas saja,”ungkapnya

kami mengharapkan kepada APH untuk turun ke lokasi pembangunan guna meninjau dan mengevaluasi pembangunan tersebut.”Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tekhnis (RAB), untuk memanggil, memeriksa, dan memberikan sangsi sesuai dengan undang-undang Kurupsi.

Sementara kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam Desi Eliviani SE. MM ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.* (Reno BI)

Editor Misran MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Bersama Bulog Kanwil Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat Bandar Lampung
Putri Apriyani Ditemukan Tewas Secara Tragis Dikos-kosan Desa Singajaya Indramayu 
Prof. Rokhmin Dahuri Tinjau Budidaya Lele, Dukung Pemasaran untuk Peningkatan Penjualan
Efisiensi Anggaran Digaungkan Pemerintah pusat, Pemkab Humbahas Belanja Mobil Mewah.
Kapolres Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara di Depan Mapolres
Polsek Juhar Berbagi Kasih, Bantu Warga Lansia dan Masjid di Desa Mbetong
Bupati pakpak bharat melantik dan kukuhkan  tujuh pejabat Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab pakpak bharat.
Tim Patroli KRYD Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih pada Kendaraan Warga

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Polda Lampung Bersama Bulog Kanwil Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat Bandar Lampung

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Putri Apriyani Ditemukan Tewas Secara Tragis Dikos-kosan Desa Singajaya Indramayu 

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Prof. Rokhmin Dahuri Tinjau Budidaya Lele, Dukung Pemasaran untuk Peningkatan Penjualan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Efisiensi Anggaran Digaungkan Pemerintah pusat, Pemkab Humbahas Belanja Mobil Mewah.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Kapolres Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara di Depan Mapolres

Berita Terbaru